JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Warga Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan penanganan perkara dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pria berinisial D (35).
Terduga pelaku diamankan kepolisian setelah keluarga korban mendatangi lokasi tempat D berada. Sebelumnya, keluarga korban disebut sempat tersulut emosi setelah mengetahui keberadaan pria tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan seorang anak yang pada saat kejadian masih duduk di bangku SMP. Korban dan terduga pelaku diketahui tinggal di lingkungan permukiman yang sama.
Perkara tersebut disebut baru diketahui keluarga setelah korban beranjak dewasa dan menyampaikan cerita mengenai dugaan kejadian yang pernah dialaminya.
Setelah menerima pengakuan tersebut, keluarga korban kemudian berupaya mencari keberadaan D. Informasi keberadaan terduga pelaku akhirnya diketahui berada di sebuah musala dalam kondisi sedang beristirahat.
Kedatangan keluarga korban ke lokasi sempat menimbulkan ketegangan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak sampai terjadi tindakan main hakim sendiri.
D kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Cibadak untuk menjalani proses pemeriksaan awal.
Kapolsek Cibadak AKP Joko Susanto Supono membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus selanjutnya telah dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres,” ujar AKP Joko Susanto Supono melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara masih berjalan. Status hukum D tetap mengacu pada proses pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.















