JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi A., mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih menghadapi tantangan besar dalam penanganan infrastruktur pascabencana, khususnya jembatan penghubung antarwilayah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri musyawarah rencana pembangunan Jembatan Gantung Leuwidingding yang akan menghubungkan Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, dengan Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Selasa (21/7/2026).
Menurut Sendi, berdasarkan data inventarisasi pemerintah daerah, terdapat 41 jembatan di Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana.
”Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 jembatan mengalami kerusakan parah, termasuk jembatan di wilayah Jampangtengah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus mencari berbagai alternatif penanganan, salah satunya melalui kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga, serta masyarakat.
”Alhamdulillah, hingga saat ini sekitar 14 jembatan telah berhasil ditangani, baik melalui APBD, bantuan CSR, maupun swadaya masyarakat. Hari ini kita kembali mendapat dukungan CSR untuk pembangunan jembatan ini, sehingga tentu patut kita apresiasi,” katanya.
Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sangat penting mengingat masih banyak kebutuhan rehabilitasi infrastruktur pascabencana yang harus segera ditangani.
Selain rusak akibat bencana alam, sejumlah jembatan juga mengalami penurunan kualitas karena usia konstruksi yang sudah cukup tua, sehingga memerlukan penguatan bahkan pembangunan kembali.
”Kerusakan yang harus kita tangani cukup banyak. Selain akibat bencana, ada juga jembatan yang usianya sudah lama sehingga konstruksinya mulai rapuh. Karena itu, kami terus melakukan penguatan dan rehabilitasi secara bertahap,” jelasnya.
Sendi menambahkan, Jembatan Gantung Leuwidingding memiliki nilai strategis karena menjadi akses utama masyarakat di sejumlah desa. Berdasarkan data inventarisasi Dinas Perkim, jembatan tersebut diperkirakan akan menjadi jembatan gantung terpanjang di Kabupaten Sukabumi dengan bentang sekitar 84 meter.
”Kalau berdasarkan data kami, ini akan menjadi jembatan gantung paling panjang di Kabupaten Sukabumi. Sebagian besar jembatan lainnya memiliki bentang sekitar 30 hingga 40 meter,” ungkapnya.
Dari sisi teknis, Dinas Perkim telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung, mulai dari Detail Engineering Design (DED), gambar teknis, hingga fasilitasi proses perizinan agar pembangunan dapat segera dilaksanakan.
”Yang kami siapkan adalah dokumen teknis, DED, gambar, perizinan, serta fasilitasi kepada masyarakat. Selanjutnya akan dilakukan penyesuaian kembali oleh pihak pelaksana pembangunan sesuai kondisi di lapangan,” katanya.
Terkait kebutuhan anggaran, Sendi menyebutkan bahwa hasil perhitungan awal yang disusun pemerintah daerah pada 2025 mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Namun, nilai tersebut masih akan dikaji ulang oleh pihak pelaksana berdasarkan kondisi lapangan dan desain akhir.
Ia berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
”Kami mengajak masyarakat untuk menyambut baik bantuan ini, bergotong royong selama proses pembangunan, serta bersama-sama menjaga dan memelihara jembatan setelah selesai dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.















