JABARINSIDE.COM | Pemerintah Desa Cimanggu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimanggu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung di Aula Balai Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026). Musdes dihadiri Camat Cikembar, Kepala Desa Cimanggu, Ketua BPD, perangkat desa, para ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Ketua BPD Desa Cimanggu, Atik Suardi, mengatakan Musdes merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPD dalam menampung serta membahas aspirasi masyarakat, khususnya terkait arah pembangunan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Musyawarah desa ini merupakan kewajiban dan salah satu tugas BPD untuk melaksanakan musyawarah, termasuk dalam bidang pembangunan. Kali ini yang dibahas adalah RKP Desa,” ujar Atik.
Menurutnya, penyusunan RKPDes Tahun 2027 menghadapi tantangan karena sejumlah kebutuhan dan program yang menjadi aspirasi masyarakat harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa.

Ia menyebutkan, kondisi anggaran yang terbatas membuat tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus. Meski demikian, BPD bersama pemerintah desa tetap menjalankan tahapan musyawarah sebagai bagian dari tugas dan kewajiban dalam perencanaan pembangunan.
“Programnya banyak, tetapi anggarannya terbatas. Namun daripada tidak dilaksanakan, tugas dan fungsi kita tetap harus dijalankan,” katanya.
Atik menjelaskan, terdapat sejumlah komponen penggunaan anggaran yang telah ditetapkan sehingga ruang fiskal desa untuk membiayai pembangunan menjadi terbatas.
Dalam Musdes tersebut, selain sejumlah usulan yang sebelumnya telah dihimpun, masyarakat melalui RT dan RW juga menyampaikan aspirasi tambahan.
Salah satunya berkaitan dengan kebutuhan saluran air dari kawasan Bogorindo menuju wilayah RW 7. Menurut Atik, keberadaan saluran air tersebut menjadi salah satu kebutuhan yang disampaikan masyarakat karena hingga saat ini belum tersedia secara memadai.
Selain pembangunan infrastruktur, aspirasi juga muncul dari sektor keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberlanjutan kegiatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat desa. Atik menyampaikan bahwa selama ini kegiatan MUI tetap berjalan meskipun dengan dukungan anggaran yang terbatas.
Ia juga menyebut adanya gagasan mengenai pemanfaatan dana umat agar manfaatnya dapat dirasakan hingga tingkat MUI desa, dengan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Di tingkat kecamatan, gagasan dana umat ini sudah berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat. Ada pemikiran apakah ke depan dana umat tersebut bisa dialokasikan atau dikelola untuk mendukung kegiatan MUI di desa, tentunya sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.
Warga Pahami Kondisi Keuangan Desa
Di sisi lain, Atik mengatakan masyarakat Desa Cimanggu dinilai memahami kondisi keuangan desa saat ini.
Menurutnya, para ketua RW maupun masyarakat yang hadir dalam Musdes dapat menerima kondisi tersebut dan tetap memberikan dukungan terhadap program yang telah dirumuskan pemerintah desa.
“Alhamdulillah, para ketua RW dan masyarakat memahami kondisi keuangan desa saat ini. Bahkan ada yang menyampaikan dukungan terhadap apa yang telah dirumuskan dan direncanakan pemerintah desa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, terealisasi atau tidaknya seluruh program yang tercantum dalam RKPDes nantinya sangat bergantung pada kemampuan anggaran yang tersedia.
“Programnya tetap kita rencanakan. Terlaksana atau tidaknya nanti relatif, karena kembali lagi pada kemampuan anggaran. Masyarakat memahami dan memaklumi kondisi tersebut,” tambahnya.
Atik berharap keterbatasan anggaran tidak mengurangi semangat pemerintah desa, BPD, serta masyarakat dalam menjalankan program pembangunan yang menjadi prioritas.
“Harapan kita, ada atau tidak ada anggaran, besar atau kecil anggarannya, kita tetap berjalan. Prioritas desa tetap kita perjuangkan dan program-program yang sudah dirumuskan dalam RKP ini tetap menjadi perhatian,” pungkasnya.
Musdes tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan Desa Cimanggu untuk tahun 2027, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekaligus kemampuan keuangan desa dan ketentuan penggunaan anggaran yang berlaku.















