Pembukaan Akses Jalan Menuju Pasar Jambu Dua Mengakhiri Ketegangan

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Bogor | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya berhasil membuka akses jalan menuju Pasar Jambu Dua melalui Jalan Ceremai Ujung, Kecamatan Bogor Utara, pada Senin (20/5/2024), setelah sempat tertutup sejak 1 Mei 2024. Keputusan ini mengakhiri ketegangan antara Pemkot Bogor dan PT Graha Agung Wibawa (GAW), pengelola Mal Plaza Jambu Dua, terkait penggunaan jalan tersebut.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa penutupan akses jalan oleh PT GAW sebelumnya telah mengganggu kepentingan warga sekitar. Langkah pembukaan jalan oleh Pemkot Bogor dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat, yakni site plan Plaza Jambu Dua yang dibuat pada 2019.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Buka Klinik Waluya Sejati Abadi di Sukabumi, Dorong Layanan Kesehatan Terjangkau untuk Masyarakat Kecil

“Pembukaan akses jalan ini memiliki dasar hukum yang jelas. Menurut site plan lama, jalan ini masih difungsikan sebagai akses umum,” ujar Agustian Syach.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, PT GAW tengah dalam proses pengajuan permohonan untuk pembuatan site plan yang baru. Namun, hingga permohonan tersebut disetujui, PT GAW tidak memiliki hak untuk membatasi akses jalan sesuai ketetapan yang telah disepakati.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Melalui BKPSDM Buka Seleksi Terbuka  3 Jabatan Pimpina Tinggi Pratama Tahun 2026

“Secara kepemilikan, tanah ini memang milik PT GAW dengan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 10.100 meter persegi,” jelas Agustian. “Namun, dalam site plan yang ada, jalan setapak ini difungsikan sebagai jalan umum dan telah berfungsi demikian selama bertahun-tahun.”

Agustian menegaskan bahwa tindakan sepihak PT GAW dalam menutup akses jalan tersebut telah mengganggu kepentingan warga di area ini. “Penutupan oleh PT GAW secara sepihak tidak dapat dibiarkan karena mengganggu kepentingan warga yang sudah terbiasa menggunakan jalan ini sebagai akses menuju Pasar Jambu Dua,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Kedua Perkara Media Kabar Bahri Digelar di PN Serang, Kuasa Hukum Dorong Kehadiran Lengkap pada Sidang Selanjutnya.

Dengan pembukaan akses jalan ini, Pemkot Bogor berharap dapat memulihkan hak warga atas akses jalan umum dan melakukan penyelesaian terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat sekitar pun menyambut baik langkah Pemkot Bogor dalam memastikan keterbukaan akses yang telah berfungsi sekian belas tahun ke belakang. (wld)

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Bermutu
Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono: 95 Ribu Buruh Siap Bergerak ke Jakarta, Pengamanan May Day Dimaksimalkan
Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT
Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”
Disdik Kabupaten Sukabumi Seleksi Ketat Beasiswa Tahfidz 2026, 76 Siswa SD Perebutkan 26 Kuota
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
‎Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur, JPU Dinilai Kriminalisasi Kasus dr. Silvi Apriani‎
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:36 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Bermutu

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 19:09 WIB

Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono: 95 Ribu Buruh Siap Bergerak ke Jakarta, Pengamanan May Day Dimaksimalkan

Kamis, 30 April 2026 - 17:00 WIB

Kemenhaj Sukabumi Matangkan Persiapan Haji 2026, Keberangkatan Dipusatkan di Gedung PLHUT

Kamis, 30 April 2026 - 12:34 WIB

Jalan Karangtengah–Nagrak Rusak Parah Dihantam Truk Proyek Tol, Warga: “Jangan Tunggu Korban Bertambah”

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Rabu, 29 April 2026 - 19:11 WIB

‎Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Kabur, JPU Dinilai Kriminalisasi Kasus dr. Silvi Apriani‎

Rabu, 29 April 2026 - 18:55 WIB

‎Listrik Padam di Cibadak dan Perumahan Taman Bolo, Warga Mengeluh Aktivitas Terganggu‎

Berita Terbaru