Warga Cianjur Bakar Kios Diduga Jual Obat Terlarang, Polisi Ingatkan Hukum

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kios obat di cianjur dibakar warga.(ist)

Kios obat di cianjur dibakar warga.(ist)

JABARINSIDE.COM, Cianjur | Puluhan warga Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, terlibat dalam pembakaran kios di Jalan Raya Jati pada Rabu sore. Kios yang terbakar tersebut diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang. Kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa salah satu dari kios tersebut memang telah menjadi subjek penyelidikan mereka beberapa hari sebelum kejadian.

Menurut Dede Nurjanah, seorang warga setempat, ada kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa kios-kios tersebut menjual minuman keras dan obat-obatan terlarang yang bisa diakses oleh anak-anak. “Orang-orang sudah curiga dan resah, jadi mereka memutuskan untuk bertindak sendiri dengan membongkar dan membakar kios,” jelas Dede.

Baca Juga :  Ketua DPRD Budi Azhar Muttawali, S.IP, Bacakan Teks Pancasila Pada Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025

Kepala Desa Nanggalamekar, Hilman, menambahkan bahwa warga sempat berencana membakar kios lain, namun hal itu dicegah karena kurangnya bukti. “Kami mengerti kefrustasian warga, namun kami tetap mengimbau agar tidak bertindak sendiri tanpa bukti yang kuat,” ucapnya.

AKP Septian Pratama, Kasat Narkoba Polres Cianjur, mengatakan bahwa kios yang dibakar telah sebelumnya ditandai oleh kepolisian karena dugaan aktivitas ilegal. “Beberapa hari yang lalu kami telah mengamankan seorang penjual, M (29), dari Aceh, yang kami tangkap dengan barang bukti berupa puluhan strip obat terlarang,” ungkap Septian.

Polisi telah menyegel kios tersebut bersama dengan 25 kios lain yang juga diduga menjual obat terlarang di wilayah tersebut. “Ini adalah bagian dari langkah kami untuk mencegah peredaran obat terlarang di Cianjur,” tutur Septian.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Bagikan Ratusan Sarung pada Momen Tarling Ramadhan

Meski warga mungkin merasa frustrasi, AKP Septian mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum. “Kami mengerti kekesalan warga, namun kami meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang dan membiarkan hukum bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.(wld)

Berita Terkait

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Irigasi Cicatih di Cikembar
MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun
K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi
Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan
Remaja Diperkosa Teman Facebook, Pelaku Diamankan Warga
Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus
‎LMPI Kabupaten Sukabumi Terima SK Kepengurusan, Ketua Markas Daerah Jawa Barat Hadir Langsung‎
Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 21:59 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Irigasi Cicatih di Cikembar

Rabu, 3 September 2025 - 16:00 WIB

MUI Kecamatan Cikembar Gelar Pengajian Rutin Bulanan Syahriyahan di Masjid Sabilul Yusrun

Rabu, 3 September 2025 - 14:37 WIB

K3S Kecamatan Cikembar Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2025, 43 Sekolah Ikut Berpartisipasi

Rabu, 3 September 2025 - 13:34 WIB

Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

Rabu, 3 September 2025 - 13:02 WIB

Kepala Desa Girijaya Tanggapi Kondisi Zemes, Pemuda Penderita Hidrosefalus

Rabu, 3 September 2025 - 10:37 WIB

‎LMPI Kabupaten Sukabumi Terima SK Kepengurusan, Ketua Markas Daerah Jawa Barat Hadir Langsung‎

Selasa, 2 September 2025 - 21:22 WIB

Kepala Desa Sukadamai Jadi Teladan, Ikhlas Layani Warga Hingga Prosesi Pemakaman

Selasa, 2 September 2025 - 20:01 WIB

Kasus Dugaan Perampasan Aset Dan Intimidasi Oleh Supplier “Rafly Kurniawan, S.H,.S.E,.M.M”Bentuk Pelanggaran Hukum Yang Serius

Berita Terbaru