Media Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Depok, Aparat Hukum Belum Bertindak

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Depok, 23 Agustus 2024, Tim media monitoring dan kontrol sosial berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan yang terjadi di Jalan Legok Samun, Pengasinan, Sawangan, Depok. Pada Senin dini hari, sebuah mobil box yang diduga kuat mengangkut tabung gas LPG oplosan berukuran 3 kg dan 12 kg terlihat mondar-mandir tanpa terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Rivaldo, seorang jurnalis di lapangan, mengamati kegiatan tersebut sekitar pukul 00.26 WIB. “Mobil pick up tersebut melintas dengan ditutup terpal, menimbulkan kecurigaan,” ujar Rivaldo. Setelah dikonfirmasi, sopir yang enggan disebutkan namanya itu mengaku bahwa tabung gas tersebut akan dikirim ke sebuah lokasi pengoplosan ilegal milik seseorang berinisial ‘R’.

Baca Juga :  ‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Lebih lanjut, tim media menghubungi DYT, yang disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) pengoplosan. DYT tidak hanya membenarkan kegiatan tersebut tetapi juga secara terbuka mengundang untuk mengunjungi lokasi pengoplosan. “Datang saja ke lokasi pengoplosan, santai saja,” ucap DYT melalui sambungan telepon.

Praktik pengoplosan gas subsidi menjadi non-subsidi ini merupakan pelanggaran serius yang bisa diancam dengan hukuman berat. Pelaku bisa dipersangkakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selain itu, juga dapat dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM yang Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah kepada Kejaksaan di Sukabumi

Kasus ini mengungkap celah pengawasan yang masih lemah di wilayah tersebut dan meminta perhatian serius dari pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan guna melindungi konsumen dan menjaga keamanan publik. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat mengenai keselamatan dan keadilan sosial.

Berita Terkait

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎
PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah
‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus
Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎

Sabtu, 19 September 2026 - 13:22 WIB

PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 08:41 WIB

‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan

Berita Terbaru