Media Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Ilegal di Depok, Aparat Hukum Belum Bertindak

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Depok, 23 Agustus 2024, Tim media monitoring dan kontrol sosial berhasil mengungkap aktivitas mencurigakan yang terjadi di Jalan Legok Samun, Pengasinan, Sawangan, Depok. Pada Senin dini hari, sebuah mobil box yang diduga kuat mengangkut tabung gas LPG oplosan berukuran 3 kg dan 12 kg terlihat mondar-mandir tanpa terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Rivaldo, seorang jurnalis di lapangan, mengamati kegiatan tersebut sekitar pukul 00.26 WIB. “Mobil pick up tersebut melintas dengan ditutup terpal, menimbulkan kecurigaan,” ujar Rivaldo. Setelah dikonfirmasi, sopir yang enggan disebutkan namanya itu mengaku bahwa tabung gas tersebut akan dikirim ke sebuah lokasi pengoplosan ilegal milik seseorang berinisial ‘R’.

Baca Juga :  Merasa Kebal Hukum, Pengoplos Gas LPG di Rumpin Nekat Jalankan Bisnis Haramnya

Lebih lanjut, tim media menghubungi DYT, yang disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) pengoplosan. DYT tidak hanya membenarkan kegiatan tersebut tetapi juga secara terbuka mengundang untuk mengunjungi lokasi pengoplosan. “Datang saja ke lokasi pengoplosan, santai saja,” ucap DYT melalui sambungan telepon.

Praktik pengoplosan gas subsidi menjadi non-subsidi ini merupakan pelanggaran serius yang bisa diancam dengan hukuman berat. Pelaku bisa dipersangkakan dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selain itu, juga dapat dikenakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga :  ‎O2SN Kecamatan Cikembar 2026 Resmi Ditutup, SDN Kebonjeruk Juara Umum

Kasus ini mengungkap celah pengawasan yang masih lemah di wilayah tersebut dan meminta perhatian serius dari pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan guna melindungi konsumen dan menjaga keamanan publik. Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat mengenai keselamatan dan keadilan sosial.

Berita Terkait

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial
‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap
‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut
‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎
Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi
Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana
FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:59 WIB

‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:46 WIB

‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:35 WIB

‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:45 WIB

Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Berita Terbaru