Sekjen LSM RIB Sukabumi Menyoroti Pelaporan Alun-Alun Gadobangkong di Kejati Jabar

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM\Sukabumi– Sempat Viral di berbagai media sosial sebuah patung penyu yang terbuat dari kardus hal ini mencuat setelah jadi perhatian masyarakat dan dari berbagai kalangan umum lainya, Patung ini merupakan bagian dari proyek Penataan Alun-Alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi. Namun, di balik viral nya patung tersebut, muncul dugaan bahwa proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan mengalami dugaan Markup anggaran.

Sebelumnya Sekretaris LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Sukabumi Lutfi Imanullah menyatakan niatnya untuk melaporkan pihak terkait ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada bulan Maret lalu. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proyek ini, termasuk dugaan Markup anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Baca Juga :  Bongkar Gas Elpigi Oplosan, Polres Sukabumi Kota Dihiasi Apresiasi Penyalur Migas

Pekerjaan Penataan Alun-Alun Gadobangkong Kabupaten Sukabumi, sudah mengalami Kontrak sebanyak empat kali adendum, terakhir melalui Adendum Nomor 602.2/ADD04/SP/AA GDBKNG KB.SMI/Waskim/2023 tanggal 22 Desember 2023. Adendum ini mengubah personil pendukung, volume pekerjaan, serta memperpanjang jangka waktu pelaksanaan menjadi 131 hari kalender dengan tambahan 50 hari kalender dan pengenaan denda keterlambatan. Pelaksanaan proyek ini diawasi oleh CV Mega Structure dengan nilai pagu sebesar Rp777.409.000,00.

Berdasarkan Informasi masyarakat dan hasil investigasi telaah data LSM Rakyat Indonesia Berdaya menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp329.098.417,83.

Lutfi Sekjen RIB, menyoroti terkait laporan pada bulan Maret lalu ke Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Barat yang sudah di disposisikan oleh Kejaksaan Agung RI dan setelah kami konfirmasi, “laporan masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejati Jabar oleh tim pidsus, “ujarnya saat di wawancarai oleh awak Media. Sabtu (31/5/2025)

Baca Juga :  Diduga Tanpa Izin, Tiang Internet Indihome Berdiri di Tanah Warga Desa Kalaparea

“Ini bukan hanya soal patung penyu kardus yang viral yang terbuat dari kardus, tetapi ada dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan negara. Kami mendesak Kejati Jawa Barat untuk segera menagkap oknum yang terlibat di proyek ini bila mana terbukti ada indikasi Markup, dan mengusut tuntas pihak-pihak Dinas yang terlibat.

Masyarakat pun berharap adanya transparansi dan penegakan hukum dalam proyek-proyek infrastruktur pemerintah, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, “jelasnya.

Berita Terkait

‎Truk Bermuatan Semen Terperosok di  Gunung Karang, Lalin Sempat Macet‎
‎Desa Sukamulya Mantapkan Inovasi, Target Juara Anugerah Gapura Sri Baduga 2025
‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya
Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana
LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”
HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 18:05 WIB

‎Truk Bermuatan Semen Terperosok di  Gunung Karang, Lalin Sempat Macet‎

Selasa, 23 September 2025 - 17:24 WIB

‎Desa Sukamulya Mantapkan Inovasi, Target Juara Anugerah Gapura Sri Baduga 2025

Selasa, 23 September 2025 - 14:16 WIB

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya

Selasa, 23 September 2025 - 12:51 WIB

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Selasa, 23 September 2025 - 11:50 WIB

‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Selasa, 23 September 2025 - 10:22 WIB

HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Senin, 22 September 2025 - 16:57 WIB

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Senin, 22 September 2025 - 14:40 WIB

SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari

Berita Terbaru