Kinerja BAZNAS Kabupaten Sukabumi Menjadi Sorotan JWI Sukabumi Raya

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Zakat merupakan instrumen keuangan Islam
yang menjadi kewajiban seorang muslim sesuai dengan
yang telah ditetapkan dalam Alquran. Pentingnya zakat
yang menjadi salah satu rukun Islam ini selalu
disebutkan sejajar dengan ibadah salat yang
menunjukkan betapa erat hubungan antar keduanya.
Keislaman seseorang tidak akan sempurna kecuali
dengan kedua hal tersebut.
Untuk mengotimalkan pengelolaan zakat yang
sesuai kebutuhan hukum dalam masyarakat, maka
pemerintah membentuk Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan
Zakat. Dalam upaya mencapai tujuan pengelolaan
zakat, dibentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
yang berkedudukan di ibukota Negara, BAZNAS
provinsi, BAZNAS kabupaten/kota. Untuk membantu
BAZNAS dalam pelaksanaan pengumpulan,
pendistribusian dan pendayagunaan zakat, masyarakat
dapat membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Pembentukan LAZ wajib mendapat izin Menteri atau
pejabat yang ditunjuk oleh Menteri (UU Nomor 23 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Zakat).
Kehadiran BAZNAS dalam mengelola zakat harus
didasari dengan ketercapaian kemaslahatan bagi umat.
Dalam ini perlu adanya pengukuran kinerja yang
berlandaskan maslahah.

Baca Juga :  LSM Rakyat Indonesi Berdaya Desak Kejati Jabar, Untuk Segera Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Kelola zakat lemah, maka dapat menimbulkan kekecewaan dan hilangnya
kepercayaan kepada lembaga zakat, bahkan berdampak kepada keraguan masyarakat
terhadap peran zakat itu sendiri Oleh karena itu, sebagai dana publik
yang berpotensi mengatasi permasalahan fakir miskin, zakat harus dikelola secara transparan
dan akuntabel. Terlaksananya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas
pengelolaan zakat dapat menjaga dan meningkatkan kepercayaan muzakki kepada lembaga
pengelola zakat. Sedangkan kepercayaan muzakki kepada lembaga zakat menjadi penentu
minat muzakki untuk membayarkan zakatnya
Selain berpengaruh pada kepercayaan muzakki, transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan zakat juga berkorelasi dengan kinerja penerimaan zakat.

Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan beberapa persoalan yang di duga sering terjadi di Badan Amil Zakat (BAZ):

  1. Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana zakat ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat.
  2. Inefisiensi pengelolaan dana zakat dapat menyebabkan dana zakat tidak digunakan secara efektif.
  3. Kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat dapat menyebabkan penyalahgunaan dana, ini yang sering menjadi sorotan para awak media.
  4. Keterlambatan distribusi dana zakat dapat menyebabkan mustahik (penerima zakat) tidak menerima bantuan tepat waktu.
Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Kios dan Kendaraan di Cibadak, Tidak Ada Korban Jiwa

5 Kurangnya koordinasi antara BAZ dengan lembaga lain dapat menyebabkan duplikasi atau tumpang tindih program.

  1. Penyalahgunaan dana zakat untuk kepentingan pribadi atau kelompok dapat merusak kepercayaan masyarakat.
  2. Kurangnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di BAZ dapat menyebabkan pengelolaan dana zakat tidak efektif.
  3. Kurangnya penggunaan teknologi dapat menyebabkan pengelolaan dana zakat tidak efisien.

Dengan mengetahui persoalan-persoalan tersebut di atas , di harapkan BAZ dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana zakat untuk kepentingan dan kepercayaan masyarakat.

Penulis .Lutfi Yahya JWI Sukabumi raya

Berita Terkait

Pemerintahan Desa Caringin Kulon Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 
Bupati Sukabumi H Asep Japar Lantik 48 PNS Di Lingkungan Pemkab Sukabumi
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali,S.IP Hadiriri Istighosa Kubro Dan Do’a Bersama Dalam Rangkaa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-155
Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia ( FSP Maritim- KSPSI)Mengecam Keras Kekerasan Biadab terhadap Pekerja Ojol
Bocah Pengidap Penyakit Candidiasis”Tidak Ada Perhatian Dari Pemerintah”
‎Roadshow PAUD Digelar di Kecamatan Jampang Tengah, Kabid PAUD Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini
Wali Kota Sukabumi Kembali Melanjutkan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) Yang Sebelumnya Akan Di Hapus
Siswa Dan Siswi SDN Caringin V Antusias Ikut Perlombaan Jalan Santai Dalam Peringatan HUT RI Ke 80 Tahun
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 21:14 WIB

Pemerintahan Desa Caringin Kulon Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 

Rabu, 10 September 2025 - 16:25 WIB

Bupati Sukabumi H Asep Japar Lantik 48 PNS Di Lingkungan Pemkab Sukabumi

Kamis, 4 September 2025 - 17:46 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali,S.IP Hadiriri Istighosa Kubro Dan Do’a Bersama Dalam Rangkaa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-155

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia ( FSP Maritim- KSPSI)Mengecam Keras Kekerasan Biadab terhadap Pekerja Ojol

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Bocah Pengidap Penyakit Candidiasis”Tidak Ada Perhatian Dari Pemerintah”

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:08 WIB

‎Roadshow PAUD Digelar di Kecamatan Jampang Tengah, Kabid PAUD Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:56 WIB

Wali Kota Sukabumi Kembali Melanjutkan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) Yang Sebelumnya Akan Di Hapus

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:43 WIB

Siswa Dan Siswi SDN Caringin V Antusias Ikut Perlombaan Jalan Santai Dalam Peringatan HUT RI Ke 80 Tahun

Berita Terbaru