Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Tangerang | Maraknya peredaran obat ilegal golongan G di wilayah hukum Polsek Mauk, diduga ada peran aktif dari dua orang yang memiliki peran berbeda, sementara salah satu nya seorang wanita bernama Gesti alias siti.

Dari pantauan tim investigasi yang di pimpin oleh seorang jurnalis media online Patroli Indonesia bernama Pino didapati beberapa titik yang tersebar di wilayah hukum Polsek Mauk, mulai dari jl.sukadiri, Belakang Kantor Kepala Desa Kemeri hingga,Karang anyar yang berada di Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Dua Pelajar Bandung Dijebloskan ke Penjara akibat Penganiayaan Berujung Maut

Black salah satu penjual yang berada di lokasi karang anyar, mengatakan jika ia baru saja pindah tiga hari yang lalu dari tempat yang lama karena digerebek oleh masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“baru tiga hari bang pindah kesini,yang seberang jalan sana kan sudah dibakar warga,”ucapnya kepada wartawan.Selasa.(17/06/2025.)

Tak berselang lama penjual obat ilegal itupun menghubungi seseorang yang diduga kuat adalah gesti,dan langsung melakukan video call melalui gawai milik penjual tersebut.

Baca Juga :  ‎Anak Pemilik Yayasan di Sukabumi laporkan Oknum Mengaku Wartawan Ke Polisi

Dengan basa basi yang dibumbui dengan ketawa khasnya Gesti memerintahkan kepada oknum penjual obat ilegal tersebut untuk memberikan uang bensin sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah)

“konfirmasi sama penjual nya bang,kasih aja lima puluh ribu,”ucapnya singkat.

Dari hasil pembicaraan tersebut dapat disimpulkan wanita bernama Gesti diduga sangat berpengaruh dan mempunyai peran penting dalam peredaran obat ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Mauk.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Hermawan Makki Dinilai Tidak Rasional dan Cacat Prosedural

Dalam waktu yang berbeda ketika tim investigasi melakukan wawancara dengan salah satu warga di kecamatan Kemeri,ia mengatakan tempat lamanya sudah digerebek oleh aparat penegak hukum.

“kan sudah lama pak di gerebek polisi, mungkin bukan disini lagi jualan nya,”ucap warga yang enggan disebutkan nama

Sementara itu Hinga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait terkonfirmasi ( Rom)

Berita Terkait

Jembatan Cibugel Ambruk Saat Warga Melintas, Lima Orang Terjatuh Bersama Kendaraan
‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎
Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta
‎Todong Sajam, Pria Ini Paksa Penjaga Warung Serahkan Uang di Cibatu Cisaat‎
‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE
‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎
Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:34 WIB

Jembatan Cibugel Ambruk Saat Warga Melintas, Lima Orang Terjatuh Bersama Kendaraan

Rabu, 1 April 2026 - 10:39 WIB

‎Bupati Sukabumi Dapat Apresiasi, Bantu Pulangkan 8 Warga Korban Tiket Bodong‎

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Terungkap! Tiket Pesawat Bodong Dijual di Facebook, 8 Korban Rugi Hampir Rp11 Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:49 WIB

‎Todong Sajam, Pria Ini Paksa Penjaga Warung Serahkan Uang di Cibatu Cisaat‎

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:42 WIB

‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Senin, 16 Maret 2026 - 08:10 WIB

‎Warga Bantar Badak Digegerkan Penemuan Mayat di Bak Mandi, Sempat Terdengar Teriakan Mengamuk‎

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat Polres Sukabumi Amankan Pria Diduga Lakukan Asusila dan Ancam Warga dengan Kampak

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Berita Terbaru