Gesti Diduga Dibalik Peredaran Obat Ilegal, Akankah Polsek Mauk Melakukan Penindakan

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Tangerang | Maraknya peredaran obat ilegal golongan G di wilayah hukum Polsek Mauk, diduga ada peran aktif dari dua orang yang memiliki peran berbeda, sementara salah satu nya seorang wanita bernama Gesti alias siti.

Dari pantauan tim investigasi yang di pimpin oleh seorang jurnalis media online Patroli Indonesia bernama Pino didapati beberapa titik yang tersebar di wilayah hukum Polsek Mauk, mulai dari jl.sukadiri, Belakang Kantor Kepala Desa Kemeri hingga,Karang anyar yang berada di Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Keterlaluan! Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

Black salah satu penjual yang berada di lokasi karang anyar, mengatakan jika ia baru saja pindah tiga hari yang lalu dari tempat yang lama karena digerebek oleh masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“baru tiga hari bang pindah kesini,yang seberang jalan sana kan sudah dibakar warga,”ucapnya kepada wartawan.Selasa.(17/06/2025.)

Tak berselang lama penjual obat ilegal itupun menghubungi seseorang yang diduga kuat adalah gesti,dan langsung melakukan video call melalui gawai milik penjual tersebut.

Baca Juga :  Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Sukabumi Diringkus Polisi

Dengan basa basi yang dibumbui dengan ketawa khasnya Gesti memerintahkan kepada oknum penjual obat ilegal tersebut untuk memberikan uang bensin sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah)

“konfirmasi sama penjual nya bang,kasih aja lima puluh ribu,”ucapnya singkat.

Dari hasil pembicaraan tersebut dapat disimpulkan wanita bernama Gesti diduga sangat berpengaruh dan mempunyai peran penting dalam peredaran obat ilegal yang berada di wilayah hukum Polsek Mauk.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo

Dalam waktu yang berbeda ketika tim investigasi melakukan wawancara dengan salah satu warga di kecamatan Kemeri,ia mengatakan tempat lamanya sudah digerebek oleh aparat penegak hukum.

“kan sudah lama pak di gerebek polisi, mungkin bukan disini lagi jualan nya,”ucap warga yang enggan disebutkan nama

Sementara itu Hinga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait terkonfirmasi ( Rom)

Berita Terkait

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri
‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎
Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!
‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik
PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08 WIB

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 09:34 WIB

Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!

Selasa, 28 April 2026 - 05:25 WIB

‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik

Jumat, 24 April 2026 - 10:13 WIB

PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Berita Terbaru