Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo

Sabtu, 14 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas untuk dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memburu pemasok atau penyuplai narkotika ke aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan terdug apelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk penyuplai kami masih terus dalami ya, karena dalam hal ini masih DPO penyidik,” ujar Wisnu di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trunoyudo menjelaskan ada dua orang yang saat ini dicari oleh penyidik. Yakni perempuan berinisial T yang memasok sabu dan seorang pria berinisial G yang menjadi pemasok ganja.”Ada dua orang yang mau kita dalami untuk kita mintai keterangan, namun inisial itu masih dalam proses pencarian,” ujarnya.Sebelumnya Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  ‎Kasus Penemuan Mayat Guncang Babakan, Kades Imbau Warga Lebih Waspada

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti antara lain tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram dan 0,39 gram serta dua butir pil ekstasi.

Hasil tes urine yang bersangkutan menyatakan positif mengandung methamfetamina dan amphetamina dan THC.
Kepada penyidik Revaldo mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak September 2022 dengan frekuensi empat kali dalam sepekan.

Baca Juga :  Oknum Kades Babakan Jaya Diduga Aniaya Pekerja Proyek di Kawasan Perumahan BMI, Polisi Turun Tangan

Yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Penangkapan ini menjadi ketiga kalinya Revaldo berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Revaldo pertama kali ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada 10 April 2006.

Baca Juga :  ‎Sebut “Wartawan Bodrex”, Akun Ini Siap Minum Obat Pusing Bernama UU ITE

Saat itu Revaldo menjalani proses hukum dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kemudian pada 20 Juli 2010 yang bersangkutan kembali ditangkap oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Revaldo tertangkap tangan membawa sabu sebanyak 50 gram di Jakarta Barat, Selasa (20/7/2010).

Polisi menciduk artis Ibu Kota itu saat bertransaksi pembelian sabu dengan seorang bandar narkoba. Pada kasus kedua tersebut majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada Revaldo.

Berita Terkait

‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan
‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi
Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan
Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran
‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita
Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman
Aksi Pencurian Celana Dalam Resahkan Warga Cibadak, Diduga Bermotif Kelainan
Penanganan Kasus Diduga Kekerasan Anak di Sukabumi Disorot, Ibu Korban Keluhkan Proses Lambat‎
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIB

‎Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Pelaku Diamankan

Rabu, 15 April 2026 - 15:52 WIB

‎Skandal Rumah Tangga Terbongkar, Suami di Sukabumi Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istri ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

Diduga Terjadi Penipuan Transaksi Tanah di Sukabumi, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan hingga Lahan Berpindah Tangan

Kamis, 9 April 2026 - 19:55 WIB

Sekelompok Pelajar Diduga Lakukan Pengeroyokan di Pamuruyan, Warga Lakukan Pengejaran

Kamis, 9 April 2026 - 16:53 WIB

‎Satreskrim Polres Sukabumi Bongkar Praktik Penyalahgunaan Pertalite, Ratusan Liter BBM Disita

Kamis, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Santri Belasan Tahun Meninggal di Asrama Ponpes Sukabumi, Polisi Lakukan Pendalaman

Selasa, 7 April 2026 - 09:04 WIB

Aksi Pencurian Celana Dalam Resahkan Warga Cibadak, Diduga Bermotif Kelainan

Selasa, 7 April 2026 - 07:36 WIB

Penanganan Kasus Diduga Kekerasan Anak di Sukabumi Disorot, Ibu Korban Keluhkan Proses Lambat‎

Berita Terbaru