Kronologi Rumah Singgah Cidahu di Tolak Warga Menjadi Tempat Ibadah, Warga Sudah Menegur Pemilik Rumah

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Rumah singgah milik Maria Veronica Ninna yang terletak di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, ternyata sudah lama digunakan sebagai tempat ibadah.

Rumah yang berdiri sejak tahun 2003 tersebut sebenarnya tidak dihuni setiap hari oleh pemiliknya yang berusia sekitar 70 tahun. Namun, rumah tersebut kerap digunakan saat pemiliknya berlibur atau ketika ada tamu dan keluarga yang bersilaturahmi ke Cidahu Sukabumi.

Berdasarkan informasi, kegiatan ibadah di rumah tersebut mulai dilakukan sejak 17 Februari 2025 oleh adik pemilik rumah, Weddy. Sejak saat itu, sudah beberapa kali kegiatan ibadah dilaksanakan, antara lain pada 17 Februari 2025, 30 April 2025 saat pemasangan salib besar di taman belakang rumah, kemudian pada 7 Juni 2025 dihadiri sekitar 130 jemaat, dan terakhir pada 27 Juni 2025 dihadiri 35 jemaat.

Kepala Desa Tangkil, Ijang Sihabudin, membenarkan bahwa warga setempat mulai merasa keberatan sejak pemasangan salib besar pada 30 April 2025. Menurutnya, warga telah berupaya melakukan peneguran langsung dan mediasi kepada pihak pengelola.

“Warga mulai protes sejak pemasangan salib pada bulan April lalu. Mereka juga sudah melaporkan ke RT, MUI desa, dan pemerintah desa. Kami sudah melakukan mediasi dan menanyakan legalitas penggunaan rumah itu sebagai tempat ibadah,” ujar Ijang Sihabudin.

Baca Juga :  Oknum Polda Babel Dilaporkan ke Mabes Polri, 200 Ton Timah Diduga Digelapkan

Ia menambahkan bahwa rumah tersebut awalnya diketahui warga sebagai bekas pabrik pengolahan jagung, sehingga ketika digunakan untuk kegiatan ibadah, warga mempertanyakan legalitas dan perizinannya.

“Warga pernah menegur langsung pada 7 Juni 2025 lalu, dan kami sempat memediasi. Namun, pengelola tetap melanjutkan kegiatan ibadah meski ada penolakan warga,” kata Ijang.

Akibat penolakan tersebut, pada 27 Juni 2025 terjadi aksi pembubaran kegiatan ibadah oleh warga yang juga berujung pada perusakan fasilitas rumah.

Pemerintah Desa Tangkil saat ini terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan serupa tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat Ketua RT 004/001 Kp. Tangkil, Hendra, menambahkan bahwa kegiatan keagamaan di rumah singgah tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. “Saya pertama kali tahu ada salib terpasang itu tanggal 30 April 2025 dari video yang viral di lingkungan. Kemudian tanggal 7 Juni 2025 saya bersama Pak Kades mulai tahu kegiatan di sana.” jelasnya. Kemudian Hendra menerangkan, sekitar tanggal 7 Juni ada kegiatan ibadah oleh sekitar 130 orang peserta di rumah singgah tersebut dan kegiatan ibadah itu, diketahui oleh masyarakat sekitar rumah singgah.

Baca Juga :  Muhibah Ramadhan di Kecamatan Cidahu, Bupati Sukabumi, Momen Menebar Kebaikan

“Saya mendapat laporan dari masyarakat yang pulang dari masjid mendengar kegiatan ibadah dengan nyanyian rohani menggunakan pengeras suara di waktu shubuh sehingga mengganggu masyarakat sekitar” Tutur Hendra.

Berita Terkait

Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi
RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI” SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS”
‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah
‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi
‎Peresmian TPSA Cimenteng Menjadi RDF, Dihadiri Forkopimda Sukabumi dan Disahkan Menteri Lingkungan Hidup Bekerja Sama Dengan Semen Jawa SCG
‎Lakalantas Maut di Jalan Ongkrak Batas Cibadak, Pengendara Motor yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk
BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR
‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:09 WIB

Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:53 WIB

RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI” SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS”

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:35 WIB

‎Sekda Jawa Barat Hadir di  TPSA Cimenteng, Dorong Replikasi Pengelolaan Sampah Modern di Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:48 WIB

‎Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF di TPSA Cimenteng Kabupaten Sukabumi

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:27 WIB

‎Peresmian TPSA Cimenteng Menjadi RDF, Dihadiri Forkopimda Sukabumi dan Disahkan Menteri Lingkungan Hidup Bekerja Sama Dengan Semen Jawa SCG

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:15 WIB

BUPATI SUKABUMI HADIRI LAUNCHING APLIKASI JAGA DESA OLEH GUBERNUR JABAR

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:54 WIB

‎Aliansi Organisasi Sukabumi Bersatu Gelar Dialog Kebangsaan, Tegaskan Komitmen Anti Anarkis & Premanisme

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎P2TP2A Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMPN 1 Warungkiara‎

Berita Terbaru