DLH Sukabumi Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh Mie Gacoan Cibadak‎

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari limbah pembuangan restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Jl. Raya Cibadak No.93a, RT.01, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

‎Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Bambang, menyampaikan bahwa pihaknya menerima keluhan masyarakat yang mengaku lingkungan sekitar tercemar akibat limbah yang dibuang oleh restoran tersebut.


‎”Kita melihat keluhan masyarakat yang katanya mencemari lingkungan. Nah, nanti akan kita uji lab-nya. Kita akan minta keterangan dari penanggung jawabnya. Kalau hanya dari kasat mata, tentu tidak bisa dijadikan patokan. Harus uji laboratorium, termasuk warna, pengolahan air, penyimpanan sampah, dan pengaturan limbah lainnya,” ujar Bambang saat melakukan peninjauan.

‎DLH juga meminta agar pihak restoran mengganti sistem sterofoam atau alat packing yang digunakan, karena dianggap tidak ramah lingkungan.

‎Terkait izin lingkungan, Bambang mengungkapkan bahwa restoran Mie Gacoan tersebut mendapatkan izin lingkungan secara otomatis melalui sistem OSS (Online Single Submission), tanpa melalui kajian atau rekomendasi dari DLH.

Baca Juga :  Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Terkait Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

“Izin lingkungannya keluar otomatis dari OSS karena dianggap risikonya kecil. Tapi sebenarnya ada aturan mana yang harus meminta persetujuan lingkungan dan mana yang hanya menggunakan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Karena ini NPPL, kami dari pusat ditugaskan untuk membina sampai terbukti melanggar,” tambahnya.

‎Pihak Mie Gacoan yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa pihaknya telah dikunjungi oleh DLH dan menyatakan akan mengikuti prosedur yang ditentukan.

‎”Yang lebih bertanggung jawab bukan saya langsung, Tadi juga sudah dicek langsung oleh DLH mengenai yang diberitakan, termasuk pencemaran yang dilaporkan kemarin,” ungkap salah satu perwakilan dari Mie Gacoan Alvin.

‎DLH memastikan akan terus memantau perkembangan pengelolaan lingkungan dari restoran tersebut, sambil menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan adanya pelanggaran atau tidak.

Baca Juga :  Dandim 0607/Kota Sukabumi Resmikan Rumah Tidak Layak Huni Milik Ibu Enah di Desa Bojongkembar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  ‎Terbang Rendah, Elang Jawa Satwa Langka Dilindungi Tertabrak Kaca Jendela Rumah Warga di Nagrak

Berita Terkait

‎Pamsimas di Desa Ciheulang Tonggoh  Dipertanyakan, Air Tak Lagi Mengalir Optimal, Warga Minta Proyek Dicek
Berbagai Perlombaan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Di DPC Gelar Manggala Garuda Putih Kota Sukabum8
Anggaran Terbatas, Penanganan Jalan Rusak di Sukabumi Dilakukan Bertahap
Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Berkala Jalan Karang Tengah–Sinagar Nagrak
‎Kebakaran Lahan di Gunungguruh, 2 Hektare Alang-Alang dan Bambu Terbakar‎
‎Narapidana Lapas Warungkiara Diduga Tinggalkan Tempat Asimilasi, Petugas Lakukan Pencarian‎
Syahriahan di Sukamulya Jadi Sarana Pererat Silaturahmi Ulama, Umara dan Masyarakat
Ferry Supriyadi Soroti Warga Cikembar Sulit Dapat Kerja di Tengah Kawasan Industri
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:41 WIB

‎Pamsimas di Desa Ciheulang Tonggoh  Dipertanyakan, Air Tak Lagi Mengalir Optimal, Warga Minta Proyek Dicek

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Berbagai Perlombaan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81 Di DPC Gelar Manggala Garuda Putih Kota Sukabum8

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Anggaran Terbatas, Penanganan Jalan Rusak di Sukabumi Dilakukan Bertahap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Berkala Jalan Karang Tengah–Sinagar Nagrak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:21 WIB

‎Kebakaran Lahan di Gunungguruh, 2 Hektare Alang-Alang dan Bambu Terbakar‎

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:58 WIB

‎Narapidana Lapas Warungkiara Diduga Tinggalkan Tempat Asimilasi, Petugas Lakukan Pencarian‎

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Syahriahan di Sukamulya Jadi Sarana Pererat Silaturahmi Ulama, Umara dan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Ferry Supriyadi Soroti Warga Cikembar Sulit Dapat Kerja di Tengah Kawasan Industri

Berita Terbaru