DPC RIB Pertanyakan Swakelola 1,3 Miliar Anggaran Covid-19 Tahun 2025 Di RSUD Syamaudin,SH

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi – DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kota Sukabumi, Lutfi Imanullah, melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Kesehatan Kota Sukabumi atas munculnya anggaran belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 pada Tahun Anggaran 2025, meskipun status pandemi sudah dicabut secara resmi oleh pemerintah pusat sejak tahun 2023.

Berdasarkan Pengadaan RUP Tahun 2025, tercatat paket swakelola dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar untuk belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di RSUD R. Syamsudin, SH., selama 12 bulan penuh. Paket tersebut didanai dari sumber BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Ini aneh dan patut dipertanyakan. Tahun 2025 sudah bukan lagi masa darurat Covid-19, kenapa masih ada anggaran insentif dengan embel-embel ‘penanganan Covid-19’?” ujar Lutfi Imanullah.

Lebih lanjut, Lutfi menyebut bahwa penggunaan istilah “penanganan Covid-19” pada tahun yang seharusnya sudah fokus pada pemulihan layanan kesehatan umum, sangat tidak masuk akal dan berpotensi dijadikan celah korupsi terselubung.

“Dugaan kami, ini akal-akalan untuk menyedot anggaran BLUD yang pengawasannya longgar. Dengan skema swakelola, mereka bebas menyusun, melaksanakan, dan mengawasi sendiri kegiatan. Ini jelas membuka ruang praktik KKN yang sistemik,” tegas Dikdik, Wakil Ketua DPC.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga menyoroti minimnya transparansi terkait siapa saja tenaga kesehatan penerima insentif, besarannya, serta indikator kinerjanya. Padahal, dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak mengetahui secara jelas siapa yang menerima dan untuk apa.

Baca Juga :  HARGA SEJUMLAH BAHAN POKOK DI PSM PALABUHANRATU STABIL, SEJUMLAH KOMODITAS BAHKAN TURUN

“Kami curiga, insentif ini hanya dibagi ke orang-orang dekat pejabat. Bisa jadi ada nama-nama fiktif atau bahkan pejabat struktural yang tidak terlibat penanganan apapun namun tetap mendapat bagian,” tambah Lutfi.

LSM menilai bahwa belanja ini tidak hanya cacat substansi, tapi juga secara moral telah mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah pasca-pandemi.

Atas dasar kejanggalan tersebut, Lutfi dan Dikdik mendesak:

Inspektorat Kota Sukabumi dan BPKP Jawa Barat segera melakukan audit khusus terhadap anggaran ini.

Kejaksaan Negeri Sukabumi dan KPK diminta ikut turun tangan menyelidiki apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara.

Baca Juga :  Ketua JWI Menyayangkan Prilaku Kepala UPTD Bina Marga Provinsi Wiayah II Sukabumi Di Duga Sengaja Menghindar Saat Auden

Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan RSUD R. Syamsudin, SH(Bunut) diminta membuka secara terbuka daftar penerima, besaran insentif, dan indikator penghitungan.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal akal sehat birokrasi. Jangan lagi ada alasan Covid-19 digunakan untuk memanipulasi anggaran,” tegas mereka berdua.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Sukabumi menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan resmi dan mengawal isu ini hingga ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Demonstrasi di Kantor gubernur Jawa barat bila tidak ada penjelasan terbuka dari pihak terkait.

“Kami tidak ingin uang rakyat dijarah diam-diam di balik narasi kemanusiaan yang sudah basi. Cukup sudah rakyat dibohongi,” pungkas Lutfi Imanullah.

Rab

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:36 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB