DPC RIB Pertanyakan Swakelola 1,3 Miliar Anggaran Covid-19 Tahun 2025 Di RSUD Syamaudin,SH

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi – DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kota Sukabumi, Lutfi Imanullah, melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Kesehatan Kota Sukabumi atas munculnya anggaran belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 pada Tahun Anggaran 2025, meskipun status pandemi sudah dicabut secara resmi oleh pemerintah pusat sejak tahun 2023.

Berdasarkan Pengadaan RUP Tahun 2025, tercatat paket swakelola dengan nilai mencapai Rp 1,3 miliar untuk belanja insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 di RSUD R. Syamsudin, SH., selama 12 bulan penuh. Paket tersebut didanai dari sumber BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

“Ini aneh dan patut dipertanyakan. Tahun 2025 sudah bukan lagi masa darurat Covid-19, kenapa masih ada anggaran insentif dengan embel-embel ‘penanganan Covid-19’?” ujar Lutfi Imanullah.

Lebih lanjut, Lutfi menyebut bahwa penggunaan istilah “penanganan Covid-19” pada tahun yang seharusnya sudah fokus pada pemulihan layanan kesehatan umum, sangat tidak masuk akal dan berpotensi dijadikan celah korupsi terselubung.

“Dugaan kami, ini akal-akalan untuk menyedot anggaran BLUD yang pengawasannya longgar. Dengan skema swakelola, mereka bebas menyusun, melaksanakan, dan mengawasi sendiri kegiatan. Ini jelas membuka ruang praktik KKN yang sistemik,” tegas Dikdik, Wakil Ketua DPC.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya juga menyoroti minimnya transparansi terkait siapa saja tenaga kesehatan penerima insentif, besarannya, serta indikator kinerjanya. Padahal, dengan anggaran sebesar itu, masyarakat berhak mengetahui secara jelas siapa yang menerima dan untuk apa.

Baca Juga :  ‎HMI Cabang Sukabumi Batalkan Aksi Demonstrasi di Kantor BPJS‎

“Kami curiga, insentif ini hanya dibagi ke orang-orang dekat pejabat. Bisa jadi ada nama-nama fiktif atau bahkan pejabat struktural yang tidak terlibat penanganan apapun namun tetap mendapat bagian,” tambah Lutfi.

LSM menilai bahwa belanja ini tidak hanya cacat substansi, tapi juga secara moral telah mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah pasca-pandemi.

Atas dasar kejanggalan tersebut, Lutfi dan Dikdik mendesak:

Inspektorat Kota Sukabumi dan BPKP Jawa Barat segera melakukan audit khusus terhadap anggaran ini.

Kejaksaan Negeri Sukabumi dan KPK diminta ikut turun tangan menyelidiki apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara.

Baca Juga :  ‎Tanah Longsor Terjang Desa Sukamulya, Cikembar — Tiga Warung dan Satu Ruko Terancam‎

Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan RSUD R. Syamsudin, SH(Bunut) diminta membuka secara terbuka daftar penerima, besaran insentif, dan indikator penghitungan.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal akal sehat birokrasi. Jangan lagi ada alasan Covid-19 digunakan untuk memanipulasi anggaran,” tegas mereka berdua.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya DPC Sukabumi menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan resmi dan mengawal isu ini hingga ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Demonstrasi di Kantor gubernur Jawa barat bila tidak ada penjelasan terbuka dari pihak terkait.

“Kami tidak ingin uang rakyat dijarah diam-diam di balik narasi kemanusiaan yang sudah basi. Cukup sudah rakyat dibohongi,” pungkas Lutfi Imanullah.

Rab

Berita Terkait

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat
WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT
‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027
‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎
‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎
CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL
‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG
‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:31 WIB

‎Kemenag Kabupaten Sukabumi Lantik 21 Guru PAI dan Madrasah yang Naik Pangkat

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:43 WIB

WABUP TEGASKAN PERAN ORGANISASI KEAGAMAAN SANGAT KRUSIAL DALAM MENJAGA KEPENTINGAN UMAT

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:26 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Hadiri Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 untuk Penyusunan RKPD 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:57 WIB

‎Kepala KUA Cikembar Apresiasi Pengukuhan Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Cikembar‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:22 WIB

‎Bocah 6 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin, Keluarga Keluhkan Pelayanan RS Betha Medika‎

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:34 WIB

CAPAI SWASEMBADA PANGAN 2025, PRODUKSI PANGAN KAB SUKABUMI PERINGKAT DUA NASIONAL

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:27 WIB

‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:12 WIB

‎Kemenhaj Sukabumi Resmi Buka Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Berita Terbaru