‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti aktivitas penambangan tanah yang digunakan untuk pembangunan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi). Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang bernilai ekonomi wajib disertai perizinan yang jelas dan pembayaran pajak agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

‎Dalam kunjungan ke salah satu lokasi penambangan yang ada di Cibadak, Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan pemilik lahan dan sopir truk pengangkut material. Ia menanyakan kapasitas angkutan tanah yang diangkut setiap harinya.

‎“Sehari ada berapa truk? 50? Jangan bohong, biasanya 60. Satu truk isinya 20 kubik, berarti 1.200 kubik per hari. Bayangkan kalau itu diturunkan di depan rumah, pasti terasa sekali,” kata Dedi. Senin (04/08/2025)

‎Ia juga menegaskan bahwa hasil penjualan tanah tersebut memiliki nilai ekonomi sehingga harus dikenakan pajak. “Kalau Bapak punya tanah dan dijual untuk material, itu bernilai ekonomi. Jadi duit yang lewat jalan ini harus bayar pajaknya. Pajak itu nantinya digunakan untuk memperbaiki jalan yang dilalui truk-truk ini,” ujarnya.

‎Selain itu, Dedi meminta agar penambangan dilakukan secara terbuka dengan menampilkan papan informasi. “Kalau memang di sini ada penambangan, tulis besar-besar. Misalnya: penambangan tanah untuk pembangunan tol dikerjakan oleh siapa, nomor izin berapa, dan perjanjian kerjasamanya apa. Jangan kelihatan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

‎Gubernur juga mengingatkan, jika aktivitas penambangan tidak memiliki izin resmi, maka dianggap ilegal. “Kalau Bapak belum keluar izin, berarti ilegal. Saya akan perintahkan bupati untuk segera membereskannya,” ujarnya.

‎Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai aturan, memberikan kontribusi pajak, serta tidak merugikan masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pengangkutan material.


Baca Juga :  Pengusaha Gas Oplosan di Bogor Kembali Digerebek, Operasi Ilegal Terus Berpindah Lokasi

Berita Terkait

‎Gubernur Kang Dedi Mulyadi Tinjau Cibadak, Bahas Pengangkutan Tanah Uruk untuk Proyek Tol
Warga Mayarakat Desa Sukadamai Kembali Terima Bantuan Sosil Beras 10 kg Cek Faktanya?
‎Meriahkan HUT RI ke-80, Pemdes Cimanggu Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat RT
FESTIVAL BUDAYA ANAK PESISIR SERIES III, WABUP” RUANG EKSPRESI, PELESTARIAN DAN REGENERASI BUDAYA LOKAL”
‎Jembatan Waterkerah Diterjang Banjir, Warga Khawatir Tak Bisa Melintas‎
Ketum LSM GAPURA, Hakim Adonara, Soroti Lomba Burung: “Harus Ada Transparansi dan Penegakan Aturan!”
‎Sarang Tawon Raksasa di Tiang Listrik, Warga Kampung Cimenteng Resah‎
ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA, GUBERNUR JABAR” DEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT”
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:23 WIB

‎Gubernur Kang Dedi Mulyadi Tinjau Cibadak, Bahas Pengangkutan Tanah Uruk untuk Proyek Tol

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:14 WIB

‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Warga Mayarakat Desa Sukadamai Kembali Terima Bantuan Sosil Beras 10 kg Cek Faktanya?

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:02 WIB

‎Meriahkan HUT RI ke-80, Pemdes Cimanggu Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat RT

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:07 WIB

FESTIVAL BUDAYA ANAK PESISIR SERIES III, WABUP” RUANG EKSPRESI, PELESTARIAN DAN REGENERASI BUDAYA LOKAL”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Ketum LSM GAPURA, Hakim Adonara, Soroti Lomba Burung: “Harus Ada Transparansi dan Penegakan Aturan!”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:31 WIB

‎Sarang Tawon Raksasa di Tiang Listrik, Warga Kampung Cimenteng Resah‎

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:21 WIB

ABDI NAGRI NGANJANG KA WARGA, GUBERNUR JABAR” DEKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT”

Berita Terbaru