‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Soroti Penambangan Tanah untuk Tol Bocimi, Tekankan Pajak dan Transparansi

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti aktivitas penambangan tanah yang digunakan untuk pembangunan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi). Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan yang bernilai ekonomi wajib disertai perizinan yang jelas dan pembayaran pajak agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
‎
‎Dalam kunjungan ke salah satu lokasi penambangan yang ada di Cibadak, Dedi Mulyadi berdialog langsung dengan pemilik lahan dan sopir truk pengangkut material. Ia menanyakan kapasitas angkutan tanah yang diangkut setiap harinya.
‎
‎“Sehari ada berapa truk? 50? Jangan bohong, biasanya 60. Satu truk isinya 20 kubik, berarti 1.200 kubik per hari. Bayangkan kalau itu diturunkan di depan rumah, pasti terasa sekali,” kata Dedi. Senin (04/08/2025)
‎
‎Ia juga menegaskan bahwa hasil penjualan tanah tersebut memiliki nilai ekonomi sehingga harus dikenakan pajak. “Kalau Bapak punya tanah dan dijual untuk material, itu bernilai ekonomi. Jadi duit yang lewat jalan ini harus bayar pajaknya. Pajak itu nantinya digunakan untuk memperbaiki jalan yang dilalui truk-truk ini,” ujarnya.
‎
‎Selain itu, Dedi meminta agar penambangan dilakukan secara terbuka dengan menampilkan papan informasi. “Kalau memang di sini ada penambangan, tulis besar-besar. Misalnya: penambangan tanah untuk pembangunan tol dikerjakan oleh siapa, nomor izin berapa, dan perjanjian kerjasamanya apa. Jangan kelihatan sembunyi-sembunyi,” tegasnya.
‎
‎Gubernur juga mengingatkan, jika aktivitas penambangan tidak memiliki izin resmi, maka dianggap ilegal. “Kalau Bapak belum keluar izin, berarti ilegal. Saya akan perintahkan bupati untuk segera membereskannya,” ujarnya.
‎
‎Dengan langkah ini, Dedi Mulyadi berharap pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai aturan, memberikan kontribusi pajak, serta tidak merugikan masyarakat sekitar yang terdampak aktivitas pengangkutan material.
‎
‎
‎

Baca Juga :  Menyambut Milad Ke 4 Laskar Pasundan Indonesia Gagas Lpi Peduli Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sukabumi

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa
Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP
Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Selasa, 29 September 2026 - 12:59 WIB

Musdes RKPDes 2027 Digelar, Pemdes Sukamulya Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa

Selasa, 29 September 2026 - 12:53 WIB

Rapat Rutin Disdik Sukabumi Bahas Dapodik, Revitalisasi hingga Laporan BOSP

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Berita Terbaru