Wartawan Dikeroyok Saat Liputan, Puluhan Wartawan Serang Raya Tuntut Perlindungan dan Tegakkan Kebebasan Pers

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SERANG – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan respons atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan yang sedang melakukan peliputan di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.


Kejadian tersebut memicu kemarahan komunitas pers. Para jurnalis menuntut pengusutan tuntas terhadap pelaku serta mendesak pemerintah daerah menjaga kebebasan pers sebagai hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menyampaikan bahwa insiden ini menjadi bukti bahwa kebebasan pers di wilayah Serang Raya belum sepenuhnya dihargai. Ia menegaskan, masih banyak wartawan yang dihalangi dan bahkan diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Kemarin wartawan dikeroyok saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS. Ini bukan hanya tindak kekerasan, tapi cerminan buruk atas kebebasan pers di negeri ini,” kata Engkos di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Serang dan Kota Serang harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjamin keamanan jurnalis, terutama saat meliput kegiatan publik maupun agenda pemerintah.

Baca Juga :  ‎Peresmian Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi: Pemasangan Air Bersih Gratis untuk Warga

Tuntut Jaminan Keamanan
Dalam orasinya, Engkos menuntut agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku pengeroyokan.
Ia juga mendesak pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan kepada seluruh wartawan yang bertugas di lapangan.
“Kalau wartawan saja tidak aman, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang akurat? Pers adalah pilar demokrasi. Tidak bisa dibiarkan terintimidasi seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Pemda Janji Tindak Lanjut Aspirasi Wartawan
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, menemui para wartawan yang melakukan aksi.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menampung semua aspirasi dan akan menyampaikan laporan langsung kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, dan Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana.
“Kami akan jadikan peristiwa ini catatan penting dan evaluasi bersama. Ke depan, kebebasan pers harus terus dikawal, tentunya dengan menjunjung etika jurnalistik,” ujar Haerofiatna.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah mendukung kegiatan jurnalistik yang dilakukan secara profesional dan akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Aksi solidaritas ini menandakan kekhawatiran yang semakin besar di kalangan jurnalis terhadap meningkatnya kekerasan fisik dan non-fisik saat bertugas. Kasus pengeroyokan di PT GRS dinilai sebagai alarm keras bagi perlindungan wartawan.
PWI Serang Raya menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Bila pelaku tidak dihukum, insiden serupa dikhawatirkan akan terus berulang.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Tanam Jagung Serentak di Lahan Pondok Pesantren untuk Dukung Swasembada Pangan 2025

“Ini soal keselamatan kerja dan marwah profesi. Jangan sampai wartawan diperlakukan seperti kriminal saat mereka sedang menjalankan tugas,” kata Taufik Hidayat dari media Distrik News salah satu peserta aksi.***

Berita Terkait

‎Krisis Air Bersih Melanda Cibadak, 315 KK Terdampak, BPBD dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan‎
‎Pengurus KORMI Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat
‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎
Polres Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:44 WIB

‎Krisis Air Bersih Melanda Cibadak, 315 KK Terdampak, BPBD dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan‎

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:30 WIB

‎Pengurus KORMI Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:34 WIB

‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:15 WIB

Polres Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Berita Terbaru