Ratusan Honorer di Sukabumi Diangkat Menjadi PPPK, Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan SK PPPK.(ist)

Penyerahan SK PPPK.(ist)

JABARINSIDE.COM, Sukabumi | Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah resmi mengangkat 750 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Rabu. Pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyatakan bahwa keputusan pengangkatan ini dilakukan setelah para pegawai tersebut berhasil melewati serangkaian seleksi dan pengujian yang ketat. “Ada 750 pegawai yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK untuk formasi tahun 2023. Mereka terdiri dari 119 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis yang telah dinilai lolos dan layak untuk diangkat,” ujar Marwan.

Baca Juga :  Revolusi Komunikasi di Indonesia: Peluncuran Starlink oleh Jokowi dan Elon Musk di Bali

Para PPPK baru ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan kebutuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dengan pengangkatan ini, Bupati Sukabumi berharap semua PPPK baru dapat bekerja dengan semangat, profesionalisme, dan tanggung jawab yang lebih besar.

“Dengan status kepegawaian baru ini, saya meminta kepada seluruh PPPK untuk lebih semangat, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah kesempatan untuk membuktikan dedikasi serta komitmen dalam membantu Pemkab Sukabumi meningkatkan kualitas layanan publik,” tegas Marwan.

Baca Juga :  Longsor di Gunung Halu, Akses Bandung Barat ke Cianjur Terputus

Pengangkatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi PPPK untuk meningkatkan performa dan kualitas pelayanan, sekaligus sebagai penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka selama ini sebagai pegawai honorer. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki struktur kepegawaian untuk menciptakan layanan publik yang lebih efektif dan efisien.(wld)

Berita Terkait

Datangi Kejari Sukabumi, Lpi Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan!!
Si jago Merah Melahap 3 Rumah Warga di Kadudampit
Jalan Tol Bocimi Exit Parungkuda Akan Segera Buka…
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024
Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi
Warga Perumahan Kebun Randu Asri Cibadak Berterimakasih Jalan Mereka di Aspal
Setahun Hadir di Sukabumi, Halmit Coffee & Resto Rayakan Anniversary Ke-1
Iyos Somantri dan Zaenul Resmi Mendaftar di KPU Kabupaten Sukabumi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 08:24 WIB

Datangi Kejari Sukabumi, Lpi Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan!!

Selasa, 24 September 2024 - 14:32 WIB

Si jago Merah Melahap 3 Rumah Warga di Kadudampit

Selasa, 24 September 2024 - 10:19 WIB

Jalan Tol Bocimi Exit Parungkuda Akan Segera Buka…

Senin, 23 September 2024 - 14:49 WIB

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024

Minggu, 22 September 2024 - 09:31 WIB

Kurang Dari 2 Jam, Pelaku Penembak Pemilik Warkop di Sukabumi Dibekuk Polisi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:34 WIB

Warga Perumahan Kebun Randu Asri Cibadak Berterimakasih Jalan Mereka di Aspal

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:38 WIB

Setahun Hadir di Sukabumi, Halmit Coffee & Resto Rayakan Anniversary Ke-1

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:23 WIB

Iyos Somantri dan Zaenul Resmi Mendaftar di KPU Kabupaten Sukabumi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Berita Terbaru

Uncategorized

Tong Hilap…Well…!!!

Senin, 7 Okt 2024 - 07:44 WIB