Mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, Dinyatakan Tak Punya Kedudukan Hukum: Drama Baru di Dunia Pers!

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Jakarta | Drama di dunia pers terus berlanjut! Dewan Pers menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pernyataan tegas ini disampaikan melalui kuasa hukum dari LBH Pers, Ade Wahyudin, pada 19 Maret 2025.

Menurut Dewan Pers, HCB sempat diberhentikan sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Keputusan ini membuat HCB tidak lagi memiliki dasar hukum untuk bertindak atas nama organisasi.

Baca Juga :  Pengamanan Kunjungan Wapres di Lokasi Bencana Sukabumi

Namun, HCB tetap menggugat Dewan Pers dalam perkara perdata terkait larangan penggunaan Lantai 4 Gedung Dewan Pers sebagai kantor PWI. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum.

Dewan Pers dalam eksepsinya menjelaskan bahwa HCB sudah tidak punya kewenangan hukum, karena sudah dipecat secara sah. Gugatan ini dinilai prematur, salah pihak, dan kabur. Dewan Pers meminta hakim menyatakan gugatan HCB tidak dapat diterima dan menghukum HCB membayar biaya perkara.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai Turut Tergugat II, mendukung penuh eksepsi ini. “Kita setuju 100 persen. HCB bukan Ketua Umum PWI lagi, bahkan bukan anggota PWI. Berhentilah bermanuver,” tegas Zulmansyah.

Baca Juga :  Edarkan Obat Keras Terbatas, Pria Lembursitu Sukabumi Diringkus Polisi

Dengan keputusan ini, posisi HCB sebagai Ketua Umum PWI Pusat resmi berakhir di mata hukum. Gugatan yang diajukannya pun berisiko kandas, mengingat ia tidak lagi memiliki legitimasi. Keputusan ini mempertegas kewenangan Dewan Kehormatan PWI dalam menegakkan disiplin organisasi.(red)

Berita Terkait

Indonesia Next Level 2026, Tokoh Pemuda Support Presiden Prabowo Kejar Lompatan Gizi & Pendidikan
Prabowo Cek Langsung Bener Meriah Aceh: Meski Tak Punya Tongkat Nabi Musa, tapi Kami Bekerja Keras
Tinjau Posko Pengungsian di Takengon, Prabowo Pastikan Warga Tidak Sendiri
Haru dan Harapan Warga Aceh Tamiang Menanti Rumah Layak Pascabanjir Usai Ditengok Prabowo
Prabowo Cek Langsung Aceh Tamiang: Mohon Maaf Jika Masih Ada Kekurangan, Pemerintah Terus Bekerja
Lewat Sambungan Telepon, Prabowo Dapat Dukungan Moril MBS: “Presiden yang Kuat!”
Momen Prabowo Makan Masakan Warga Pengungsi Saat Cek Dapur di Aceh, Pastikan Gizi Dan Kelayakan
Prabowo Janji Perbaiki Bendungan hingga Sawah, Kirim Cadangan Pangan ke Aceh
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:29 WIB

Indonesia Next Level 2026, Tokoh Pemuda Support Presiden Prabowo Kejar Lompatan Gizi & Pendidikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:18 WIB

Prabowo Cek Langsung Bener Meriah Aceh: Meski Tak Punya Tongkat Nabi Musa, tapi Kami Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:13 WIB

Tinjau Posko Pengungsian di Takengon, Prabowo Pastikan Warga Tidak Sendiri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:08 WIB

Haru dan Harapan Warga Aceh Tamiang Menanti Rumah Layak Pascabanjir Usai Ditengok Prabowo

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36 WIB

Lewat Sambungan Telepon, Prabowo Dapat Dukungan Moril MBS: “Presiden yang Kuat!”

Senin, 8 Desember 2025 - 05:34 WIB

Momen Prabowo Makan Masakan Warga Pengungsi Saat Cek Dapur di Aceh, Pastikan Gizi Dan Kelayakan

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:36 WIB

Prabowo Janji Perbaiki Bendungan hingga Sawah, Kirim Cadangan Pangan ke Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:13 WIB

Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB