Mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun, Dinyatakan Tak Punya Kedudukan Hukum: Drama Baru di Dunia Pers!

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM, Jakarta | Drama di dunia pers terus berlanjut! Dewan Pers menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pernyataan tegas ini disampaikan melalui kuasa hukum dari LBH Pers, Ade Wahyudin, pada 19 Maret 2025.

Menurut Dewan Pers, HCB sempat diberhentikan sebagai anggota PWI sejak 16 Juli 2024, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat. Keputusan ini membuat HCB tidak lagi memiliki dasar hukum untuk bertindak atas nama organisasi.

Baca Juga :  Keras! Menteri NasDem Berpotensi 'Ditendang', Rocky Gerung Usul: Sekalian Aja Reshuffle Presiden

Namun, HCB tetap menggugat Dewan Pers dalam perkara perdata terkait larangan penggunaan Lantai 4 Gedung Dewan Pers sebagai kantor PWI. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Achmad Rasyid Purba, S.H., M.Hum.

Dewan Pers dalam eksepsinya menjelaskan bahwa HCB sudah tidak punya kewenangan hukum, karena sudah dipecat secara sah. Gugatan ini dinilai prematur, salah pihak, dan kabur. Dewan Pers meminta hakim menyatakan gugatan HCB tidak dapat diterima dan menghukum HCB membayar biaya perkara.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, sebagai Turut Tergugat II, mendukung penuh eksepsi ini. “Kita setuju 100 persen. HCB bukan Ketua Umum PWI lagi, bahkan bukan anggota PWI. Berhentilah bermanuver,” tegas Zulmansyah.

Baca Juga :  Gelombang Dukungan Kuat untuk Transisi Prabowo-Gibran: Siap Bawa Indonesia ke Era Emas!

Dengan keputusan ini, posisi HCB sebagai Ketua Umum PWI Pusat resmi berakhir di mata hukum. Gugatan yang diajukannya pun berisiko kandas, mengingat ia tidak lagi memiliki legitimasi. Keputusan ini mempertegas kewenangan Dewan Kehormatan PWI dalam menegakkan disiplin organisasi.(red)

Berita Terkait

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers‎
Ketua DPRD Dan Bupati Hadir Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah Wilayah Kerja II
HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polres Sukabumi”Polri untuk Masyarakat”
Kronologi Rumah Singgah Cidahu di Tolak Warga Menjadi Tempat Ibadah, Warga Sudah Menegur Pemilik Rumah
LSM Rakyat Indonesi Berdaya Desak Kejati Jabar, Untuk Segera Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi
LSM RIB Datangi Kejari Kabupaten Sukabumi laporkan Dugaan Markup di Dinas Pendidikan Pengadaan Interaktive Board Dan Laptop
Dampak KKN”Pendidikan Kesehatan Dan Pekerjaan Menjadi Sorotan (LSM) Rakyat Indonesi Berdaya Sukabumi
Wakil Bupati Sukabumi”H. Andreas, S.E., Sampaikan Nota Pejelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:19 WIB

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken Nota Kesepahaman Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers‎

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:40 WIB

Ketua DPRD Dan Bupati Hadir Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah Wilayah Kerja II

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:44 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polres Sukabumi”Polri untuk Masyarakat”

Senin, 30 Juni 2025 - 08:24 WIB

Kronologi Rumah Singgah Cidahu di Tolak Warga Menjadi Tempat Ibadah, Warga Sudah Menegur Pemilik Rumah

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:45 WIB

LSM Rakyat Indonesi Berdaya Desak Kejati Jabar, Untuk Segera Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:24 WIB

LSM RIB Datangi Kejari Kabupaten Sukabumi laporkan Dugaan Markup di Dinas Pendidikan Pengadaan Interaktive Board Dan Laptop

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:26 WIB

Dampak KKN”Pendidikan Kesehatan Dan Pekerjaan Menjadi Sorotan (LSM) Rakyat Indonesi Berdaya Sukabumi

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:50 WIB

Wakil Bupati Sukabumi”H. Andreas, S.E., Sampaikan Nota Pejelasan Bupati Tentang Raperda Pertanggungjawaban (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Berita Terbaru