‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Belasan warga Kampung Cikate, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor desa pada Selasa (18/11/2025) untuk melakukan audiensi terkait kejelasan status lahan kas desa yang mereka tempati selama bertahun-tahun.

‎Audiensi tersebut difasilitasi oleh Lembaga Pemuda Tani (Peta) Merah Putih dan dihadiri pemerintah desa, perwakilan aset daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar. Suasana dialog berlangsung kondusif dan penuh keharmonisan.

‎Warga mengaku khawatir terkait status lahan karena tidak memiliki legalitas yang jelas, terutama menyangkut potensi persoalan hukum di masa mendatang.

‎Ketua Lembaga Peta Merah Putih, Wendar Darmawan, mengatakan audiensi ini merupakan aspirasi resmi dari masyarakat Kampung Cikate yang ingin mengetahui legalitas lahan kas desa yang mereka tempati hingga puluhan tahun.

‎ “Audiensi ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar ada kepastian hukum. Alhamdulillah proses musyawarah berlangsung harmonis dan kondusif,” ujarnya.

‎Wendar menjelaskan, berdasarkan data nominatif yang diterima pihaknya, terdapat 347 kepala keluarga (KK) yang tercatat tinggal di atas lahan tersebut. Bahkan menurut para tokoh masyarakat, sebagian warga telah menghuni lahan ini selama 20 hingga 60 tahun.

‎Ia juga menyampaikan bahwa hasil pembahasan membuka dua kemungkinan skema solusi yang sesuai peraturan, yaitu Skema sewa, Skema tukar guling

‎Namun, kata Wendar, mekanisme tersebut masih menunggu kajian lebih lanjut dan keputusan resmi dari pemerintah desa dan kecamatan.

‎ “Intinya masyarakat hanya ingin kepastian hukum. Selama ini pembayaran hanya berupa retribusi, namun belum ada nota kesepakatan resmi,” tambahnya

‎Sementara itu, Kepala Desa Cikembar, Suhendar, menegaskan bahwa berdasarkan arsip pemerintahan dan dokumen yang ada, lahan yang ditempati masyarakat adalah aset tanah kas desa, bukan tanah negara.

‎ “Selama ini informasi di masyarakat tidak utuh. Banyak yang mengira tanah ini bisa otomatis dimiliki warga karena sudah lama ditempati, padahal regulasinya tidak demikian,” jelasnya.

‎Menurut Suhendar, total luas lahan yang dibahas mencapai 9,4 hektare, dengan sekitar 60 persen di antaranya telah dimanfaatkan warga untuk rumah tinggal, pertanian, hingga fasilitas sosial seperti madrasah.

‎Namun ia menegaskan bahwa penggunaan lahan selama ini belum memiliki landasan administrasi yang sah.

‎ “Retribusi memang ada, tapi belum tercatat dalam bentuk legal administrasi yang sesuai aturan. Ini yang harus kita rapikan,” katanya.

‎Camat Cikembar yang hadir dalam audiensi merekomendasikan pembentukan tim kajian guna memastikan penyelesaian persoalan secara sah, adil, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

‎ “Insyaallah hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan kajian teknis agar solusi yang diambil memberikan maslahat bagi semua pihak,” tutupnya

‎Audiensi ditutup dengan kesepakatan lanjutan pertemuan formal setelah kajian teknis tersedia.


Baca Juga :  Kepengurusan Baru Partai PADI Priode 2025 2030 Resmi Di Lantik"Siap Songsong Pemilu 2029

Berita Terkait

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
‎Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sekitar Sumber Air Pasir Hantap, Dimakamkan di Lokasi karena Medan Ekstrem‎
Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom
‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Pemdes Cimanggu dan BUMDes Berdikari Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Sakit di Kampung Cisonggom

Senin, 29 Juni 2026 - 15:46 WIB

‎‎Tertimpa Ember Saat Perdalam Sumur, Warga Cibadak Berhasil Dievakuasi dari Kedalaman 10 Meter

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:03 WIB

DPC PERADI Sukabumi Gelar Try Out PKPA Bersama STH Pasundan, Persiapkan Peserta Hadapi Ujian Nasional Advokat

Berita Terbaru