JABARINSIDE.COM | SUKABUMI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan dua orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang, Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Keduanya diamankan polisi pada Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Pantai RTH Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Peristiwa tersebut bermula ketika dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar mendatangi lokasi Kelompok Tani Ciraden Girang pada Jumat pagi. Mereka disebut datang untuk menanyakan program bantuan ternak domba tahun 2025.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan keduanya diterima dengan baik dan pihak kelompok menunjukkan langsung kondisi ternak bantuan yang masih dipelihara.
“Pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00-an mereka datang ke kandang, ke lokasi kelompok kami. Menanyakan program domba tahun 2025. Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Namun, situasi berubah beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 13.00 WIB, Robi kembali dihubungi oleh salah satu orang tersebut. Dalam komunikasi itu disebutkan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai jumlah ternak bantuan.
Menurut Robi, kelompok tani melaporkan terdapat sekitar 40 ekor domba bantuan. Sementara informasi yang disampaikan pihak yang mengaku dari LSM tersebut menyebut jumlahnya hanya sekitar 20 ekor.
“Sekitar jam 01.00 siang setelah Jumatan, telepon bahwa terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya melaporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau yang mengaku dari LSM KPK, informasinya 20 ekor,” ungkapnya.
Komunikasi kemudian berlanjut hingga kedua pihak bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam pertemuan tersebut, Robi mengaku dirinya dan kelompok tani diminta menyediakan uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan terkait bantuan ternak domba tersebut.
“Ujung-ujungnya mereka berdua yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” katanya.
Permintaan tersebut membuat pihak kelompok tani keberatan. Robi mengaku kelompoknya sebenarnya bersedia apabila hanya diminta biaya transportasi, namun tidak sanggup memenuhi permintaan sebesar Rp6 juta.
“Kami keberatan. Kami sebenarnya kalau untuk bensin siap. Tapi kalau segitu, kami dari mana?” ujarnya.
Setelah pertemuan itu, komunikasi kembali berlanjut melalui WhatsApp. Kedua orang tersebut disebut meminta agar persoalan tersebut diselesaikan pada malam hari.
Merasa tidak melakukan pelanggaran dan program bantuan ternak masih berjalan, pihak kelompok tani kemudian memilih berkoordinasi dengan kepolisian.
“Sebelum kami pulang, masih di lokasi, kami salat Magrib dulu. Dia menghubungi kami melalui WhatsApp bahwa harus malam ini selesai. Kami tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu. Akhirnya kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan dan ternak masih aman,” jelas Robi.
Polisi kemudian melakukan langkah penyelidikan dan meminta pihak kelompok tani mengikuti pertemuan yang telah disepakati dengan kedua orang tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pertemuan kembali dilakukan di kawasan Citepus, sesuai lokasi yang diminta. Saat transaksi berlangsung, polisi bergerak dan mengamankan kedua terduga.
“Iya, akhirnya kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi. Kami ketemuan di Citepus, depan balai desa, sesuai yang dia inginkan. Benar ada transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi.
Dua Terduga Masih Diperiksa
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang dalam OTT tersebut.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi menyampaikan, kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi.
Penyidik masih mendalami dugaan modus dan motif dalam peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan dari kedua terduga dan sejumlah saksi.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” kata Dudi.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.















