Tanggapi Sorotan Truk Batu Hijau Overload, Kecamatan Cikembar Panggil Pengusaha dan Keluarkan Sejumlah Arahan

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Pemerintah Kecamatan Cikembar bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait truk pengangkut batu hijau yang diduga membawa muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) di ruas Jalan Pangleseran–Cikembar.

Sebelumnya, warga menyoroti aktivitas truk pengangkut batu hijau yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas, seperti muatan terlepas, kendaraan terguling, hingga rem blong saat melintasi jalur tanjakan dan turunan.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kecamatan Cikembar melakukan komunikasi dan klarifikasi dengan sejumlah pengusaha batu hijau yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menggali informasi terkait aktivitas angkutan yang menjadi sorotan masyarakat.

Sekretaris Kecamatan Cikembar, Lenni Nurliah, mengatakan hasil klarifikasi menunjukkan para pengusaha memberikan penjelasan mengenai sistem pengangkutan batu jenis boulder yang selama ini digunakan.

“Para pengusaha menyampaikan bahwa batu jenis boulder tidak selalu dapat ditutup menggunakan terpal karena dianggap berisiko terhadap sistem pengikatan muatan. Mereka juga menjelaskan bahwa susunan dan pengamanan muatan telah diperhitungkan sesuai karakteristik batuan serta kondisi medan yang dilalui,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Cikembar tetap menekankan pentingnya keselamatan pengguna jalan. Sejumlah arahan pun disampaikan kepada para pelaku usaha sebagai langkah perbaikan terhadap aktivitas angkutan tambang yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  UPTD PU Cibadak Bersihkan Jalan Pusbangdai Cikembar, Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan

Arahan tersebut meliputi penyesuaian tinggi bak kendaraan, pembatasan tonase muatan maksimal 9 ton bagi kendaraan yang melintasi jalan provinsi, serta pengaturan jam operasional agar tidak berbarengan dengan jam sibuk aktivitas warga.

Selain itu, para pengusaha juga diminta meningkatkan kondisi armada angkutan guna meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Lenni menjelaskan, hasil kunjungan lapangan yang dilakukan pihak kecamatan bersama Kasi Trantib menunjukkan para pelaku usaha menyatakan kesediaannya untuk mematuhi arahan yang telah diberikan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan agar aktivitas distribusi hasil tambang tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan,” katanya.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Sukabumi Resmi Beralih, AKBP Benny Cahyadi Siap Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kecamatan juga melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi tambang di Kampung Cioray, Desa Bojongraharja. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya upaya reklamasi lahan pascatambang melalui penanaman pohon albasia di beberapa area bekas galian.

Pemerintah Kecamatan Cikembar menegaskan akan terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha pertambangan untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kekhawatiran warga terkait aktivitas truk batu hijau yang sebelumnya ramai disorot karena dugaan muatan berlebih di jalur Pangleseran–Cikembar.

Berita Terkait

Pria Asal Bandung Ditemukan Meninggal di Pabuaran Sukabumi, Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga
Festival Bonsai Jampangtengah Dibuka, Bupati Sukabumi Dorong Bonsai Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata
‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎
Sekar Budaya HJKS ke-156, Bupati Ajak Semua Bersinergi dan Gotong Royong Bangun Sukabumi
‎BPD Sebut Aset Desa, Kades Minta Bukti: Status Lahan di Sukamulya Masih Diperdebatkan
Pemdes Tanjungsari Salurkan Insentif untuk 54 Ketua RT dan 12 Ketua RW, Dorong Peran Aktif Layani Masyarakat
‎Edukasi Pemilahan Sampah Didorong dari Rumah Tangga, SCG Mentari Gandeng Pemdes Tanjungsari‎
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:07 WIB

Pria Asal Bandung Ditemukan Meninggal di Pabuaran Sukabumi, Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:13 WIB

Festival Bonsai Jampangtengah Dibuka, Bupati Sukabumi Dorong Bonsai Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Sabtu, 12 September 2026 - 11:39 WIB

Tugu Selamat Datang Warungkiara Mulai Dibangun, Bakal Jadi Ikon dan Gerbang Wisata

Jumat, 11 September 2026 - 09:33 WIB

‎HJKS ke-156, Kadis PU Sukabumi Ajak Semua Elemen Perkuat Kolaborasi Pembangunan‎

Kamis, 10 September 2026 - 12:40 WIB

Sekar Budaya HJKS ke-156, Bupati Ajak Semua Bersinergi dan Gotong Royong Bangun Sukabumi

Rabu, 9 September 2026 - 20:07 WIB

‎BPD Sebut Aset Desa, Kades Minta Bukti: Status Lahan di Sukamulya Masih Diperdebatkan

Rabu, 9 September 2026 - 06:09 WIB

Pemdes Tanjungsari Salurkan Insentif untuk 54 Ketua RT dan 12 Ketua RW, Dorong Peran Aktif Layani Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 10:29 WIB

‎Edukasi Pemilahan Sampah Didorong dari Rumah Tangga, SCG Mentari Gandeng Pemdes Tanjungsari‎

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:05 WIB