Kurang Dari 3 Jam Polres Sukabumi Amankan Pelaku Penyerangan Anggota Reskrim Polsek Cireunghas

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Paskah penganiayaan terhadap anggota Reskrim Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi kota memburu pelaku yang melarikan diri, tidak lebih dari 3 jam sudah diamankan dengan barang bukti. Pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 pada jam 10.00 WIB di Kampung Nagrog RT 003/ 007 Desa Cireunghas Kecamatan Cirenghas Sukabumi.

HKBP Rita Suwardi, S.H., S.I.K,. M.M. Kapolres Sukabumi kota melalui konferensi persnya menjelaskan kronologisnya

Oleh Rita mengatakan, ” Di mana saudara HR (korban red) yang merupakan anggota Reskrim yang sedang melaksanakan tugas mendengar dari aduan masyarakat bahwa ada sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan mencegat kendaraan yang melintas serta melakukan sweeping dengan menggunakan senjata tajam di kampung Nagrog tepatnya di penggilingan padi. ” Ungkapnya

Lanjutnya, ” Dan korban HR ( korban red)bersama rekan mengecek lokasi tersebut kemudian tiba di TKP korban melihat iring-iringan para pelaku menggunakan lebih kurang 10 motor konvoi, lalu korban HR(korban red) bersama rekan piket menghadang para pelaku tersebut.” Tukas nya

Baca Juga :  Kejari Sukabumi Terima Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Dana BLT Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak

Masih dengan Rita,” Akan tetapi saudara V.C.Y dan MA.I ( Pelaku red) berusaha kabur namun berhasil diamankan berikut dengan satu senjata tajam jenis celurit di TKP pertama kemudian pengejaran di TKP kedua Pelaku H alias T diduga menyabetkan senjata tajam menggunakan jenis parang yang ujungnya melengkung ( celurit) dari belakang terhadap korban H.R (Korban red) ke arah bawah pinggang sebelah kanan dilanjutkan R Alias I (Pelaku red) menendang ke arah pinggang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dalam dengan jumlah 7 jahitan dan di larikan ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi kota sedangkan 2 orang pelaku diamankan di Polsek Cireunghas.” Tutupnya

Baca Juga :  Gegara Jual Aset Desa Kades Cikujang Di Ancam Tahun Penjara

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik para pelaku yang diamankan dan juga 5 buah senjata tajam berbagai jenis serta 6 unit telepon genggam dan satu lembar visum milik korban. Para pelaku sekarang ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi kota.

Berita Terkait

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri
‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎
Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan
‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi
Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!
‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik
PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:08 WIB

Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

‎Ayam Utuh hingga Susu Jadi Paket Gizi, SPPG Bantargadung Terapkan Pendekatan Berbeda‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tragedi Sawah di Jampang Kulon Berujung Jerat Hukum, Tujuh Warga Desa Cikaranggeusan Menanti Belas Kasih Keadilan

Kamis, 30 April 2026 - 07:52 WIB

‎“Tanda Tangan dari Orang yang Telah Tiada” Gegerkan Sengketa Lahan di Kota Sukabumi

Selasa, 28 April 2026 - 09:34 WIB

Gerak Cepat! 7 Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug Sukabumi Ditangkap!

Selasa, 28 April 2026 - 05:25 WIB

‎Remaja 16 Tahun Korban Bom Molotov di Cicurug Jalani Operasi, Kondisi Berangsur Membaik

Jumat, 24 April 2026 - 10:13 WIB

PT Bogorindo Cemerlang Diminta Hentikan Aktivitas, Warga Tenjojaya Ancam Segel Kantor

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Seluruh Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Berita Terbaru