Kurang Dari 3 Jam Polres Sukabumi Amankan Pelaku Penyerangan Anggota Reskrim Polsek Cireunghas

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Paskah penganiayaan terhadap anggota Reskrim Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi kota memburu pelaku yang melarikan diri, tidak lebih dari 3 jam sudah diamankan dengan barang bukti. Pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 pada jam 10.00 WIB di Kampung Nagrog RT 003/ 007 Desa Cireunghas Kecamatan Cirenghas Sukabumi.

HKBP Rita Suwardi, S.H., S.I.K,. M.M. Kapolres Sukabumi kota melalui konferensi persnya menjelaskan kronologisnya

Oleh Rita mengatakan, ” Di mana saudara HR (korban red) yang merupakan anggota Reskrim yang sedang melaksanakan tugas mendengar dari aduan masyarakat bahwa ada sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan mencegat kendaraan yang melintas serta melakukan sweeping dengan menggunakan senjata tajam di kampung Nagrog tepatnya di penggilingan padi. ” Ungkapnya

Lanjutnya, ” Dan korban HR ( korban red)bersama rekan mengecek lokasi tersebut kemudian tiba di TKP korban melihat iring-iringan para pelaku menggunakan lebih kurang 10 motor konvoi, lalu korban HR(korban red) bersama rekan piket menghadang para pelaku tersebut.” Tukas nya

Baca Juga :  ‎Forum Pemuda Cimenteng Rayakan HUT ke-7 Meriahkan Sumpah Pemuda dengan Festival Seni dan Bazar UMKM‎

Masih dengan Rita,” Akan tetapi saudara V.C.Y dan MA.I ( Pelaku red) berusaha kabur namun berhasil diamankan berikut dengan satu senjata tajam jenis celurit di TKP pertama kemudian pengejaran di TKP kedua Pelaku H alias T diduga menyabetkan senjata tajam menggunakan jenis parang yang ujungnya melengkung ( celurit) dari belakang terhadap korban H.R (Korban red) ke arah bawah pinggang sebelah kanan dilanjutkan R Alias I (Pelaku red) menendang ke arah pinggang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dalam dengan jumlah 7 jahitan dan di larikan ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi kota sedangkan 2 orang pelaku diamankan di Polsek Cireunghas.” Tutupnya

Baca Juga :  Maraknya KKN di Kabupaten Sukabumi MENUAI KRITIKAN TAJAM DARI LSM RIB

Barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik para pelaku yang diamankan dan juga 5 buah senjata tajam berbagai jenis serta 6 unit telepon genggam dan satu lembar visum milik korban. Para pelaku sekarang ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi kota.

Berita Terkait

‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎
‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku
‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan
‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎
‎Desa Cikembar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba‎
Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi
POLDA GORONTALO TUNTASKAN KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI POHUWATO
250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:52 WIB

‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:31 WIB

‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:09 WIB

‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

‎Desa Cikembar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba‎

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:58 WIB

POLDA GORONTALO TUNTASKAN KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI POHUWATO

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Berita Terbaru