JABARINSIDE.COM | Paskah penganiayaan terhadap anggota Reskrim Polsek Cireunghas, Polres Sukabumi kota memburu pelaku yang melarikan diri, tidak lebih dari 3 jam sudah diamankan dengan barang bukti. Pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 pada jam 10.00 WIB di Kampung Nagrog RT 003/ 007 Desa Cireunghas Kecamatan Cirenghas Sukabumi.
HKBP Rita Suwardi, S.H., S.I.K,. M.M. Kapolres Sukabumi kota melalui konferensi persnya menjelaskan kronologisnya
Oleh Rita mengatakan, ” Di mana saudara HR (korban red) yang merupakan anggota Reskrim yang sedang melaksanakan tugas mendengar dari aduan masyarakat bahwa ada sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan mencegat kendaraan yang melintas serta melakukan sweeping dengan menggunakan senjata tajam di kampung Nagrog tepatnya di penggilingan padi. ” Ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, ” Dan korban HR ( korban red)bersama rekan mengecek lokasi tersebut kemudian tiba di TKP korban melihat iring-iringan para pelaku menggunakan lebih kurang 10 motor konvoi, lalu korban HR(korban red) bersama rekan piket menghadang para pelaku tersebut.” Tukas nya
Masih dengan Rita,” Akan tetapi saudara V.C.Y dan MA.I ( Pelaku red) berusaha kabur namun berhasil diamankan berikut dengan satu senjata tajam jenis celurit di TKP pertama kemudian pengejaran di TKP kedua Pelaku H alias T diduga menyabetkan senjata tajam menggunakan jenis parang yang ujungnya melengkung ( celurit) dari belakang terhadap korban H.R (Korban red) ke arah bawah pinggang sebelah kanan dilanjutkan R Alias I (Pelaku red) menendang ke arah pinggang sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dalam dengan jumlah 7 jahitan dan di larikan ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi kota sedangkan 2 orang pelaku diamankan di Polsek Cireunghas.” Tutupnya
Barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik para pelaku yang diamankan dan juga 5 buah senjata tajam berbagai jenis serta 6 unit telepon genggam dan satu lembar visum milik korban. Para pelaku sekarang ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi kota.