Jurnalis Keluhkan Pembatasan Liputan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kabupaten Sukabumi

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM – Sejumlah jurnalis dari berbagai media, baik televisi, media online, maupun cetak, mengaku kecewa dengan pembatasan peliputan saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada jumat 3/7/2026

Dalam kegiatan tersebut, awak media yang telah diundang mengaku tidak diperkenankan mendekati lokasi pemusnahan barang bukti. Mereka hanya dapat menyaksikan prosesi dari jarak sekitar 10 meter sehingga kesulitan mengambil foto maupun video sebagai bahan pemberitaan.

Salah seorang jurnalis televisi, Suhendi, mengaku heran karena media hanya menjadi penonton dalam kegiatan yang seharusnya terbuka untuk publik.

“Kami datang karena hendak peliputan pemusnahan barang bukti. Namun kenyataannya kami hanya bisa menonton dari kejauhan dan tidak bisa mengambil gambar secara langsung. Tentu ada rasa kecewa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ipan, jurnalis media online. Menurutnya, selama bertahun-tahun meliput kegiatan serupa, baru kali ini awak media dibatasi sedemikian rupa.

“Kalau memang tidak diperbolehkan meliput dari dekat, sebaiknya acaranya dilakukan di dalam ruangan. Jangan dibuat terbuka tetapi media tetap tidak boleh mendekat. Tadi masyarakat juga bisa melihat dari luar, sementara kami yang bertugas meliput justru dibatasi,” katanya.

Baca Juga :  RAPAT DINAS, BUPATI TEKANKAN KOORDINASI PERANGKAT DAERAH DALAM PENANGANAN BENCANA

Sementara itu, koresponden TV One, Rizky Gustaman, menilai kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari informasi publik yang seharusnya dapat didokumentasikan oleh media.

“Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui berapa jumlah barang bukti yang dimusnahkan. Kalau media tidak diberi akses mengambil gambar, tentu akan menyulitkan kami menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Semarakkan “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” di Parungpanjang, Bogor

Para jurnalis berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat memberikan ruang yang lebih terbuka bagi insan pers pada kegiatan serupa di masa mendatang.

Menurut mereka, media memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Awak media menunggu selesai kegiatan untuk menerima keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait alasan pembatasan pengambilan gambar oleh awak media dalam prosesi pemusnahan barang bukti tersebut.

sumber live 03/07/2026 Tatarmedia.Id

Berita Terkait

‎Krisis Air Bersih Melanda Cibadak, 315 KK Terdampak, BPBD dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan‎
‎Pengurus KORMI Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat
‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎
Polres Sukabumi Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka
‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka
Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli
‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jurnalis Keluhkan Pembatasan Liputan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kabupaten Sukabumi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:44 WIB

‎Krisis Air Bersih Melanda Cibadak, 315 KK Terdampak, BPBD dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan‎

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:30 WIB

‎Pengurus KORMI Kabupaten Sukabumi Periode 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:34 WIB

‎Diduga Sertifikat Tanah Cinumpang Terbit, Diaga Muda Indonesia Datangi BPN Sukabumi dan Ancam Tempuh Jalur Hukum‎

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:43 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Kantor Desa Cimanggu, Kades Tegaskan Rekrutmen PT Hungfu Belum Dibuka

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:17 WIB

‎Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan, Dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:08 WIB

Tiga Calon Kepala Desa PAW Cibolang Ikuti Pembekalan Jelang Pemungutan Suara 4 Juli

Senin, 29 Juni 2026 - 22:39 WIB

‎Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polsek Parungkuda, Kasus Dilimpahkan ke Polres Bogor‎

Berita Terbaru