JABARINSIDE.COM | Penantian selama 17 tahun akhirnya memuncak. Ratusan warga Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Senin (20/7/2026), untuk menuntut kepastian pembangunan saluran Daerah Irigasi (D.I) Citarik atau Somang Cikadu.
Aksi yang didominasi kaum ibu itu berlangsung tertib. Warga datang menggunakan mobil odong-odong sambil membawa berbagai spanduk berisi tuntutan dan sindiran agar pemerintah segera merealisasikan perbaikan saluran irigasi yang telah rusak dan terbengkalai selama hampir dua dekade.
Bagi masyarakat Cikadu, rusaknya D.I Citarik bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi telah mengganggu kehidupan sehari-hari. Lahan persawahan yang dulunya produktif kini hanya mengandalkan air hujan, bahkan sebagian telah beralih fungsi menjadi kebun akibat tidak lagi memperoleh pasokan air.
Perwakilan warga, Neni, mengaku masyarakat sudah terlalu lama menunggu tanpa adanya kepastian.
”Kami ingin irigasi Somang Cikadu mengalir lagi seperti dulu. Sudah 17 tahun kami menunggu. Sampai saya berangkat kerja ke Arab lalu pulang lagi, kondisinya tetap seperti ini,” ujarnya.
Menurutnya, dampak kerusakan irigasi tidak hanya dirasakan sektor pertanian, tetapi juga memengaruhi kebutuhan masyarakat untuk mandi, mencuci, hingga keperluan ibadah.
Koordinator aksi, Ujang, menegaskan warga tidak lagi membutuhkan janji ataupun penjelasan normatif. Yang mereka inginkan adalah kepastian waktu pelaksanaan pembangunan.
”Kami datang bukan meminta janji baru. Kami ingin kepastian kapan pekerjaan dimulai. Hari apa, bulan apa, tahun berapa. Selama 17 tahun masyarakat hanya mendengar rencana tanpa melihat realisasi,” tegasnya.
Ujang juga mengingatkan komitmen yang pernah disampaikan Asep Japar saat menjabat sebagai Kepala Dinas PU pada 2022. Saat itu, pembangunan D.I Citarik disebut akan diupayakan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.
Namun hingga kini, menurutnya, penanganan yang dilakukan masih bersifat parsial dan belum mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh.
Padahal, kerusakan saluran irigasi tersebut berdampak pada ribuan warga di sedikitnya dua kedusunan, yakni Dusun Cikadu dan Dusun Pasir Biru, serta ratusan hektare lahan pertanian yang kehilangan sumber pengairan.
Menanggapi aspirasi warga, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Wisnu, mengatakan rehabilitasi D.I Citarik memang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi total diperkirakan mencapai hampir Rp10 miliar. Nilai tersebut dinilai terlalu besar jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Sukabumi, sehingga sejak 2022 pemerintah daerah telah mengusulkan bantuan pendanaan kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Irigasi Citarik sudah masuk dalam usulan melalui program pemerintah pusat. Untuk tahun 2026 secara administrasi sudah masuk dalam tahapan yang ditetapkan. Namun pelaksanaan fisiknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian,” jelas Wisnu.
Kini, masyarakat berharap perjuangan mereka kali ini tidak kembali berakhir dengan janji. Setelah 17 tahun menanti, warga Cikadu menginginkan kepastian bahwa saluran irigasi yang menjadi urat nadi pertanian itu benar-benar segera dibangun kembali.















