‎518 Botol Miras Disikat Polisi dalam Operasi Pekat di Sukabumi‎

Minggu, 30 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JABARINSIDE.COM | ‎SUKABUMI – Peredaran minuman keras (miras) kembali menjadi sasaran jajaran Polres Sukabumi. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar malam hari, polisi menyisir sejumlah lokasi dan berhasil mengamankan sekitar 518 botol minuman beralkohol berbagai jenis.

‎Operasi tersebut menyasar sedikitnya empat titik yang berada di wilayah jalur Parung kuda hingga Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

‎Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. bersama jajaran Satreskrim, Satresnarkoba dan personel lainnya turun langsung dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku.

‎Tak hanya miras, polisi juga menemukan sebuah kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana untuk menjalankan modus penjualan minuman keras.

‎Wakapolres Sukabumi mengatakan, kendaraan tersebut menjadi salah satu modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas dalam menjalankan aktivitas penjualan miras.

Baca Juga :  ‎KTP WNA Israel Beralamat di Cianjur Dipastikan Palsu, Kemendagri dan Pemda Tegaskan Tak Terdaftar di Sistem Resmi



‎“Ini merupakan salah satu modus baru dalam menjual minuman keras. Anggota kami melakukan pemantauan dan penyelidikan kurang lebih satu minggu hingga akhirnya menemukan titik yang diduga sering digunakan untuk penjualan miras,” ujar Agus

‎Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja anggota di lapangan yang melakukan pemantauan secara intensif.

‎Ia menegaskan, pemberantasan peredaran miras dan obat-obatan terlarang tidak akan berhenti pada operasi malam tersebut.

‎Sesuai instruksi pimpinan, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi diwajibkan melaksanakan operasi secara rutin dengan sasaran penyakit masyarakat, khususnya miras dan obat-obatan terlarang.

‎“Setiap hari jajaran Polsek wajib melaksanakan operasi dengan sasaran miras maupun obat-obatan terlarang,” tegasnya.

‎Polisi pun memberikan peringatan keras kepada para penjual miras dan obat-obatan terlarang agar menghentikan aktivitasnya.

‎“Jangan sekali-kali mencoba melakukan bisnis menjual minuman beralkohol di wilayah Sukabumi. Kami pasti akan menindak tegas pelaku yang menjual miras maupun obat-obatan,” katanya.

‎Selain berbahaya bagi kesehatan, kata dia, konsumsi minuman beralkohol juga kerap menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal.

‎Masyarakat pun diminta berperan aktif dengan tidak mengonsumsi miras serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

‎Sementara itu, terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut, polisi menyebut proses hukum sementara dilakukan melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring), sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Polres Sukabumi memastikan Operasi Pekat akan terus digencarkan untuk menekan peredaran miras dan obat-obatan terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

‎(Redaksi/Jabarinside)

Baca Juga :  Pemdes Padabeunghar Realisasikan Dana Desa Tahap II untuk Pembangunan Infrastruktur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga Tertekan Biaya Pernikahan, Karyawan Alfamart di Kalibunder Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Berita Terkait

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial
‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap
‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut
‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎
Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi
Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana
FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:50 WIB

‎518 Botol Miras Disikat Polisi dalam Operasi Pekat di Sukabumi‎

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:59 WIB

‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:46 WIB

‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:35 WIB

‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:45 WIB

Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

‎518 Botol Miras Disikat Polisi dalam Operasi Pekat di Sukabumi‎

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:50 WIB