JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi memastikan kuota bantuan perumahan tahun 2026 masih berada di angka 1.000 unit, meski sebelumnya sempat direncanakan sebanyak 766 unit.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring adanya pergeseran anggaran, khususnya untuk program rumah khusus kebencanaan.
“Masih seribu unit. Kita nunggu pergeseran anggaran nanti. Tadinya yang dikeluarkan 766, sekarang menjadi 1.000. Itu di anggaran yang kita siapkan,” ujar Sendi, Kamis (5/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat prioritas baru terkait penanganan rumah khusus kebencanaan, sehingga pihaknya tengah mengkaji ulang komposisi anggaran agar penanganan dampak bencana bisa lebih optimal.
“Hari ini ada prioritas kaitan dengan rumah khusus kebencanaan. Nah itu yang akan kita coba kemas. Mungkin ada beberapa penyesuaian atau perubahan,” jelasnya.
Meski demikian, Sendi menegaskan bahwa secara umum kuota bantuan masih tetap sama, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan khususnya di wilayah perkotaan.
“Untuk kuota masih sama, tapi mungkin di kota bisa berubah, karena ada rumah khusus kebencanaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sendi berharap masyarakat turut berperan aktif dalam penanggulangan bencana, karena menurutnya bencana bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Bencana itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua sektor. Kita juga sudah mengupayakan melalui lelang kebaikan, alhamdulillah ada beberapa yang bisa masuk,” tuturnya.
Program bantuan perumahan ini diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak bencana serta meningkatkan kualitas hunian yang layak dan aman di Kabupaten Sukabumi.














