Jurnalis Keluhkan Pembatasan Liputan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kabupaten Sukabumi

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM – Sejumlah jurnalis dari berbagai media, baik televisi, media online, maupun cetak, mengaku kecewa dengan pembatasan peliputan saat kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pada jumat 3/7/2026

Dalam kegiatan tersebut, awak media yang telah diundang mengaku tidak diperkenankan mendekati lokasi pemusnahan barang bukti. Mereka hanya dapat menyaksikan prosesi dari jarak sekitar 10 meter sehingga kesulitan mengambil foto maupun video sebagai bahan pemberitaan.

Salah seorang jurnalis televisi, Suhendi, mengaku heran karena media hanya menjadi penonton dalam kegiatan yang seharusnya terbuka untuk publik.

“Kami datang karena hendak peliputan pemusnahan barang bukti. Namun kenyataannya kami hanya bisa menonton dari kejauhan dan tidak bisa mengambil gambar secara langsung. Tentu ada rasa kecewa,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ipan, jurnalis media online. Menurutnya, selama bertahun-tahun meliput kegiatan serupa, baru kali ini awak media dibatasi sedemikian rupa.

“Kalau memang tidak diperbolehkan meliput dari dekat, sebaiknya acaranya dilakukan di dalam ruangan. Jangan dibuat terbuka tetapi media tetap tidak boleh mendekat. Tadi masyarakat juga bisa melihat dari luar, sementara kami yang bertugas meliput justru dibatasi,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Sementara itu, koresponden TV One, Rizky Gustaman, menilai kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari informasi publik yang seharusnya dapat didokumentasikan oleh media.

“Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui berapa jumlah barang bukti yang dimusnahkan. Kalau media tidak diberi akses mengambil gambar, tentu akan menyulitkan kami menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  ‎Polres Sukabumi Bergerak Cepat Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Cisolok‎

Para jurnalis berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dapat memberikan ruang yang lebih terbuka bagi insan pers pada kegiatan serupa di masa mendatang.

Menurut mereka, media memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Awak media menunggu selesai kegiatan untuk menerima keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait alasan pembatasan pengambilan gambar oleh awak media dalam prosesi pemusnahan barang bukti tersebut.

sumber live 03/07/2026 Tatarmedia.Id

Berita Terkait

Ferry Supriyadi Soroti Warga Cikembar Sulit Dapat Kerja di Tengah Kawasan Industri
Revitalisasi SDN Lemah Duhur Caringin, Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa
Yovie Megananda: Narasi Sepihak Bukan Fakta Hukum, Ancaman dan Eksploitasi Anak Harus Diproses
Camat Cikembar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tekankan Sinergi dan Ketahanan Pangan
Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026
Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih
‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan
Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Ferry Supriyadi Soroti Warga Cikembar Sulit Dapat Kerja di Tengah Kawasan Industri

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Revitalisasi SDN Lemah Duhur Caringin, Tingkatkan Kenyamanan Belajar Siswa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Yovie Megananda: Narasi Sepihak Bukan Fakta Hukum, Ancaman dan Eksploitasi Anak Harus Diproses

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, RGPI Kabupaten Sukabumi Gelar Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di RW 05 Gekbrong Meriah, Warga Kompak Kenakan Merah Putih

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54 WIB

‎Paspor untuk Wisata, Kemudian Bekerja di Luar Negeri, Efektivitas Profiling Imigrasi Sukabumi Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Berita Terbaru