Polemik Trayek 02 dan 09 di Terminal Cicurug Belum Usai, Dishub Minta Sopir Tahan Diri Sambil Tunggu Keputusan Provinsi

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Cicurug – Polemik penertiban operasional angkutan kota (angkot) trayek 02 dan trayek 09 di kawasan Terminal Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski sempat memicu ketegangan di lapangan, kedua belah pihak sepakat menahan diri sembari menunggu keputusan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.

Kesepakatan sementara tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Rabu (5/8/2026). Fokus utama pertemuan adalah menjaga kondusivitas agar tidak terjadi gesekan antarsopir yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Latif, menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai batas operasional kedua trayek. Menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan ataupun mengubah izin trayek karena seluruh perizinan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk sekarang memang belum ada keputusan. Yang paling penting saat ini adalah kondisi di lapangan tetap kondusif. Kami tidak bisa memutuskan karena kewenangan izin trayek ada di provinsi,” ujar Latif.

Sebagai langkah sementara, Dishub bersama pengurus jalur menyepakati operasional kembali seperti sebelum munculnya surat penertiban dari provinsi. Dalam kesepakatan itu, trayek 09 sementara diperbolehkan melayani penumpang hingga kawasan Pasar Cicurug dan Stasiun, sedangkan trayek 02 tetap beroperasi sesuai kesepakatan yang telah dibangun bersama.

Latif meminta seluruh pengurus jalur segera menyosialisasikan hasil kesepakatan tersebut kepada para sopir agar tidak terjadi benturan di lapangan.

“Saya minta percayakan penyelesaian kepada pengurus jalur. Jangan sampai ada gesekan di bawah. Yang kita utamakan adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan angkutan dan para sopir juga bisa bekerja dengan aman,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan dalam kesepakatan sementara tersebut adalah adanya keluhan masyarakat, khususnya penumpang dari arah Bogor yang selama ini terbiasa turun di kawasan Pasar Cicurug.

Baca Juga :  RDF CIMENTENG DIRESMIKAN, BUPATI" SOLUSI PENANGANAN SAMPAH SEKALIGUS ROLE MODEL KESADARAN EKOLOGIS"

“Kita juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Ada penumpang yang keberatan jika harus turun di lokasi lain karena harus mengeluarkan ongkos tambahan. Semua itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi dalam mengambil keputusan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Kelompok Kerja Unit (KKU) Organda, Ari Purnama, menegaskan pihaknya mendukung penyelesaian melalui jalur aturan, bukan melalui aksi di lapangan.

“Saya tidak ingin ada baku hantam. Yang harus dikedepankan adalah aturan, bukan benturan fisik. Kalau aturan ditegakkan, persoalan ini sebenarnya bisa selesai,” ujarnya.

Menurut Ari, berdasarkan Surat Keputusan (SK) trayek yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, trayek 02 memiliki lintasan hingga Terminal Cicurug. Sementara berdasarkan SK Bupati Sukabumi Tahun 2017, lokasi Terminal Cicurug telah bergeser ke wilayah Benda.

Baca Juga :  ‎Camat Warungkiara Gelar Program “SANTAY” Sambut Muharram 1447 H‎

Ia menilai selama ini justru terjadi pelanggaran lintasan karena angkot trayek 02 masih melayani penumpang hingga kawasan Pertigaan Cidahu atau sekitar SPBU Cidahu, yang menurutnya merupakan wilayah operasional trayek 09.

“Persoalannya bukan siapa yang menang atau kalah, tetapi aturan harus ditegakkan. Kalau dibiarkan terus, potensi konflik akan semakin besar,” tegasnya.

Ari juga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahkan Gubernur Jawa Barat, segera turun tangan memberikan keputusan yang tegas agar polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu tidak terus berlarut.

Meski situasi saat ini mulai kondusif, kedua belah pihak sama-sama berharap keputusan resmi segera diterbitkan. Kepastian hukum dinilai menjadi solusi utama agar tidak lagi terjadi tumpang tindih trayek maupun perselisihan antarpengemudi, sehingga pelayanan angkutan umum kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman.

Berita Terkait

‎Trayek 02 Keberatan Penataan Operasional di Terminal Cicurug, Soroti Dampak bagi Penumpang
Wamendikdasmen: Kabupaten Sukabumi Masih Miliki Sekitar 56 Ribu Anak Tidak Sekolah
Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Tegaskan Komitmen Transparansi, Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa
‎Monitoring BPNT, TKSK Cikembar Temukan Lansia Sakit Menahun yang Hidup Berdua dengan Suami
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi Perkuat Layanan Terpadu untuk Calon Jemaah Haji 2027
‎Pembangunan Diduga Belum Berizin di Cibadak Disidak Satpol PP, Aktivitas Dihentikan Sementara‎
Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango di Jalur Cibadak–Parungkuda, KAI Imbau Warga Jauhi Rel Kereta
‎Camat Warungkiara Ungkap Potensi Ikan Dewa hingga Gemstone yang Mendunia‎
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

‎Trayek 02 Keberatan Penataan Operasional di Terminal Cicurug, Soroti Dampak bagi Penumpang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Wamendikdasmen: Kabupaten Sukabumi Masih Miliki Sekitar 56 Ribu Anak Tidak Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Polemik Trayek 02 dan 09 di Terminal Cicurug Belum Usai, Dishub Minta Sopir Tahan Diri Sambil Tunggu Keputusan Provinsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:48 WIB

‎Monitoring BPNT, TKSK Cikembar Temukan Lansia Sakit Menahun yang Hidup Berdua dengan Suami

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi Perkuat Layanan Terpadu untuk Calon Jemaah Haji 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:00 WIB

‎Pembangunan Diduga Belum Berizin di Cibadak Disidak Satpol PP, Aktivitas Dihentikan Sementara‎

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango di Jalur Cibadak–Parungkuda, KAI Imbau Warga Jauhi Rel Kereta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:52 WIB

‎Camat Warungkiara Ungkap Potensi Ikan Dewa hingga Gemstone yang Mendunia‎

Berita Terbaru