JABARINSIDE.COM | SUKABUMI, – Dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi SMK saat menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi kini bergulir ke ranah hukum.
Pihak sekolah memastikan telah membuat laporan resmi kepada kepolisian setelah menerima pengaduan dari siswi kelas XI yang mengaku mengalami perlakuan yang diduga melecehkan, baik secara verbal maupun nonverbal.
Kepala sekolah berinisial N mengatakan, informasi tersebut pertama kali diterima sekolah melalui ketua panitia prakerin. Pihak sekolah kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pengaduan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya selaku kepala sekolah menerima informasi dari ketua panitia prakerin bahwasanya diduga ada perlakuan pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal, kepada salah satu siswi kami yang sedang PKL di Dinas Perhubungan,” ujar N saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Menurut N, pihak yang disebut dalam pengaduan membantah dan mengaku tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Karena masih membutuhkan kejelasan, pihak sekolah kemudian meminta klarifikasi kepada Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi.
N menyebut, dari hasil komunikasi tersebut, Kepala Dishub membenarkan adanya insiden yang melibatkan bawahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak sekolah.
Namun, pihak sekolah akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke kepolisian agar seluruh fakta dapat diperiksa secara objektif.
“Untuk lebih lanjutnya kami melaporkan ke pihak kepolisian untuk mencari titik terangnya. Kami sudah resmi laporan ke kepolisian,” tegasnya.
Kepala Dishub: Berawal dari Gurauan, tetapi Dinilai Keterlaluan
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latif membenarkan adanya insiden yang melibatkan bawahannya dengan siswa yang tengah menjalani PKL.
Mubtadi menyebut tindakan tersebut bermula dari gurauan. Meski demikian, ia mengakui bahwa perilaku tersebut sudah melewati batas kewajaran dan tidak dapat ditoleransi.
“Intinya mah heureuy (bercanda) keterlaluan. Cuma dia lagi duduk, didudukin gitu. Bagi saya mah tetap terjadi, cuma jangan dibayangkan terjadi apa-apa panjang lebar. Bercanda biasa, cuma keterlaluan memang dan tidak bisa ditolerir,” kata Mubtadi.
Ia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Sebagai langkah internal, pihak Dishub juga telah mengumpulkan para siswa yang sedang menjalani PKL.
“Kemarin anak-anak sudah dikumpulkan, kasihan anak-anaknya,” ujarnya.
Polisi Lakukan Pendalaman
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan bahwa pihak kepolisian telah memperoleh informasi terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pejabat di instansi pemerintahan.
“Kami sudah dapat informasi itu dan saat ini masih dalam pendalaman,” kata Dudi.
Dengan masuknya laporan tersebut ke kepolisian, proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang mengenai kronologi, bentuk tindakan yang terjadi, serta pihak yang bertanggung jawab.
Pihak sekolah berharap kasus tersebut dapat ditangani secara profesional demi memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan keamanan dan perlindungan bagi siswa yang sedang menjalani PKL.
Catatan: Seluruh dugaan dalam perkara ini masih dalam proses pendalaman aparat penegak hukum. Pihak yang dilaporkan juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.















