Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, Menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA. 2024

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA. 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung. Pada hari Jum’at Tanggal 23 Mei 2025.

Pada kesempatan tersebut Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Baca Juga :  ‎SMA Terbuka Warungkiara Siap Tampung Siswa yang Belum Lolos Seleksi Jalur Reguler‎

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mewakili para pimpinan DPRD, menyampaikan sambutannya. Beliau menggarisbawahi peran penting BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memastikan bahwa keuangan negara dan daerah dikelola dengan baik dan transparan.

Baca Juga :  Pengamanan Kunjungan Wapres di Lokasi Bencana Sukabumi

Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawali, S.IP, juga menyoroti Pasal 18 Ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada lembaga perwakilan pemerintah dan pihak lain yang terkait. Hal ini menegaskan kewajiban BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Hasil audit ini merupakan hasil kerjasama antara BPK dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke-80 di Warungkiara, Sukabumi

Beliau juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini mempermudah DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga ada dasar yang kredibel dalam pengelolaan lembaga.

Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota atas perolehan opini WTP. Beliau berharap para kepala daerah dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah di bawahnya agar penggunaan dan pengalokasian anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menekankan pentingnya hasil audit ini sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan daerah di masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan pemerintah daerah dengan hasil opini WTP yang didapat ini harus dipertahankan dan terus diperbaiki sebaik mungkin,” pungkasnya.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Komnas Perempuan Rilis CATAHU 2025, Soroti Tren Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara
‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎
Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi
Kades Neglasari Kecewa Usai Ditetapkan Tersangka, Sebut Tidak Diberi Waktu Bicara dan Singgung Kriminalisasi
Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat
‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim
Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Di masjid Assalam Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Pembangunan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:25 WIB

Komnas Perempuan Rilis CATAHU 2025, Soroti Tren Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:58 WIB

Ketua DMI Kabupaten Sukabumi Hadiri Muhibah Ramadan di Ponpes Assalam Putri Warungkiara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:09 WIB

‎Wamen Dikdasmen Kunjungi SDN 1 Cibadak, Kadisdik Sukabumi Deden Supena: Jadi Motivasi Tingkatkan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Sukabumi Tinjau Lokasi Pergeseran Tanah di Bantargadung, Salurkan Bantuan untuk Pengungsi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

Kejari Sukabumi Tahan Kades Neglasari Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Terlalu Cepat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:31 WIB

‎Kejari Kabupaten Sukabumi Tebar Kebaikan Ramadan, Bagikan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:19 WIB

Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Di masjid Assalam Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:07 WIB

GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Berita Terbaru