Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, Menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA. 2024

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM|Sukabumi-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Audited) TA. 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Moh. Toha No. 164, Bandung. Pada hari Jum’at Tanggal 23 Mei 2025.

Pada kesempatan tersebut Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dan Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Baca Juga :  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya di Sukabumi Diamankan Polisi

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yaitu kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mewakili para pimpinan DPRD, menyampaikan sambutannya. Beliau menggarisbawahi peran penting BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara atau daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memastikan bahwa keuangan negara dan daerah dikelola dengan baik dan transparan.

Baca Juga :  ‎Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Surade Dikabarkan Ditangkap Polisi‎

Lebih lanjut, Budi Azhar Mutawali, S.IP, juga menyoroti Pasal 18 Ayat 2 yang menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada lembaga perwakilan pemerintah dan pihak lain yang terkait. Hal ini menegaskan kewajiban BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaan agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.

Hasil audit ini merupakan hasil kerjasama antara BPK dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan-keputusan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  BPK RI LAKUKAN PEMERIKSAAN INTERIM, BUPATI" JADIKAN REKOMENDASI SEBAGAI BAHAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN

Beliau juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini mempermudah DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga ada dasar yang kredibel dalam pengelolaan lembaga.

Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota atas perolehan opini WTP. Beliau berharap para kepala daerah dapat memberikan arahan kepada perangkat daerah di bawahnya agar penggunaan dan pengalokasian anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menekankan pentingnya hasil audit ini sebagai dasar untuk perbaikan dan peningkatan daerah di masa yang akan datang.

“Mudah-mudahan pemerintah daerah dengan hasil opini WTP yang didapat ini harus dipertahankan dan terus diperbaiki sebaik mungkin,” pungkasnya.

Rab Ripaldo

Berita Terkait

Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:40 WIB

Tim Peneliti TNI AD Kaji Dampak Sosial Jembatan Garuda Suci di Cikembar

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:45 WIB

‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru