Hotel Augusta Larang Wartawan Meliput? Bermodalkan ‘Aturan Dewan Pers’, Tabrak UU Pers

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Aroma pembatasan kebebasan pers tercium dari Hotel Augusta Cikukulu saat menggelar acara Bimbingan Teknis Penguatan Kerjasama Sekolah Siaga Kependudukan (JUMBARA), Jumat (25/7/2024).

‎Iqbal (Bakar), jurnalis MGSTV dan Megaswara.com, mengaku dilarang meliput oleh petugas keamanan hotel. Alasannya? Hanya media tertentu yang boleh masuk, sesuai undangan.

‎> “Saya tanya media mana saja yang diundang, tapi mereka tidak mau menjelaskan. Alasannya harus ada undangan dari penyelenggara. Katanya juga, aturan itu sesuai Dewan Pers. Saya akhirnya memilih pulang,” ungkap Iqbal, kesal.

Baca Juga :  Minister of Environment Inaugurates Cimenteng Final Waste Processing Site in Sukabumi



‎Yang membuat heran, menurut Iqbal, aturan Dewan Pers dijadikan tameng untuk melarang peliputan. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers justru menegaskan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik (Pasal 8).

‎> “Sungguh aneh, Undang-Undang Pers yang mestinya melindungi wartawan justru dipelintir jadi alasan untuk menghalangi liputan. Kalau seperti ini, bagaimana fungsi kontrol sosial pers bisa berjalan?” tegasnya.

‎Acara tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar dan sejumlah pejabat Pemkab. Wajar jika publik mempertanyakan: acara publik yang dihadiri pejabat, kok liputannya eksklusif?

‎Pimpinan redaksi jabarinsed.com David Surbakti S.pd, ikut berkomentar.

‎> “Kalau memang acaranya resmi dan dihadiri pejabat publik, seharusnya terbuka untuk semua media. Membatasi akses liputan seperti ini justru menimbulkan kesan buruk, baik bagi penyelenggara maupun pihak hotel,” ujarnya.

‎Pihak manajemen Hotel Augusta hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pembatasan wartawan tersebut.

‎Kejadian ini menjadi catatan kelam bagi keterbukaan informasi publik. Dalam iklim demokrasi, pers adalah mitra kontrol sosial — bukan tamu yang harus dipilih-pilih sesuai selera.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Anggaran dalam Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Intip Potensi Cuan Borogondolo, Pohon Langka Penyejuk Pesisir

Berita Terkait

‎Desa Sukamulya Mantapkan Inovasi, Target Juara Anugerah Gapura Sri Baduga 2025
‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya
Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana
LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”
HUT PERUMDA AMTJM, BUPATI MINTA TINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara
Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:24 WIB

‎Desa Sukamulya Mantapkan Inovasi, Target Juara Anugerah Gapura Sri Baduga 2025

Selasa, 23 September 2025 - 14:16 WIB

‎Camat Cikembar Sambut Penilaian Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 di Desa Sukamulya

Selasa, 23 September 2025 - 12:51 WIB

Pabrik Kapur di Cibatu, Cikembar Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta

Selasa, 23 September 2025 - 11:50 WIB

‎Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. Kunjungi PT Mersi Farma Tirmaku Mercusana

Selasa, 23 September 2025 - 11:09 WIB

LANTIK PIMPINAN BAZNAS, BUPATI” HARUS HADIR LEBIH CEPAT TEPAT DAN RESPONSIF PADA PERSOALAN PUBLIK”

Senin, 22 September 2025 - 16:57 WIB

Usai Dilarang Jualan, Pedagang Kerupuk Ditikam di Serpong Utara

Senin, 22 September 2025 - 16:06 WIB

Menguatkan Fondasi Ekonomi Melalui Kebijakan Anggaran yang Efisien

Senin, 22 September 2025 - 14:40 WIB

SCG Asik, PT Semen Jawa Gelar Pengobatan Gratis dan Cegah Stunting di Tanjungsari

Berita Terbaru