Hotel Augusta Larang Wartawan Meliput? Bermodalkan ‘Aturan Dewan Pers’, Tabrak UU Pers

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Aroma pembatasan kebebasan pers tercium dari Hotel Augusta Cikukulu saat menggelar acara Bimbingan Teknis Penguatan Kerjasama Sekolah Siaga Kependudukan (JUMBARA), Jumat (25/7/2024).
‎
‎Iqbal (Bakar), jurnalis MGSTV dan Megaswara.com, mengaku dilarang meliput oleh petugas keamanan hotel. Alasannya? Hanya media tertentu yang boleh masuk, sesuai undangan.
‎
‎> “Saya tanya media mana saja yang diundang, tapi mereka tidak mau menjelaskan. Alasannya harus ada undangan dari penyelenggara. Katanya juga, aturan itu sesuai Dewan Pers. Saya akhirnya memilih pulang,” ungkap Iqbal, kesal.

Baca Juga :  ‎Tradisi Cucurak Warnai Soft Opening Offo Living Store Sukabumi Bersama Ratusan Karyawan OFG


‎
‎Yang membuat heran, menurut Iqbal, aturan Dewan Pers dijadikan tameng untuk melarang peliputan. Padahal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers justru menegaskan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik (Pasal 8).
‎
‎> “Sungguh aneh, Undang-Undang Pers yang mestinya melindungi wartawan justru dipelintir jadi alasan untuk menghalangi liputan. Kalau seperti ini, bagaimana fungsi kontrol sosial pers bisa berjalan?” tegasnya.
‎
‎Acara tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar dan sejumlah pejabat Pemkab. Wajar jika publik mempertanyakan: acara publik yang dihadiri pejabat, kok liputannya eksklusif?
‎
‎Pimpinan redaksi jabarinsed.com David Surbakti S.pd, ikut berkomentar.
‎
‎> “Kalau memang acaranya resmi dan dihadiri pejabat publik, seharusnya terbuka untuk semua media. Membatasi akses liputan seperti ini justru menimbulkan kesan buruk, baik bagi penyelenggara maupun pihak hotel,” ujarnya.
‎
‎Pihak manajemen Hotel Augusta hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pembatasan wartawan tersebut.
‎
‎Kejadian ini menjadi catatan kelam bagi keterbukaan informasi publik. Dalam iklim demokrasi, pers adalah mitra kontrol sosial — bukan tamu yang harus dipilih-pilih sesuai selera.
‎
‎

Baca Juga :  Jelang Pemilihan Ketua Baru, PC PGRI Cikembar Gelar Rakoncab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Konflik Agraria Eks HGU PT. Tenjojaya: Tri Pramono Desak Negara Hadir Selesaikan Polemik Tanah Leluhur

Berita Terkait

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎
‎Warga Karangtengah Meninggal Usai Terserempet KA Pangrango di Cibadak‎
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 15:20 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai dan Senam Sehat HJKS ke-156 di Jampangtengah, Doorprize Kambing Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:45 WIB

‎Kades Sukamulya Buka Suara soal Polemik Tanah Desa: “Kalau Tanah Desa, Harus Ada Suratnya”‎

Kamis, 24 September 2026 - 17:34 WIB

‎Warga Karangtengah Meninggal Usai Terserempet KA Pangrango di Cibadak‎

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru