‎Ketimpangan yang Menyayat Hati: Raya Meninggal Karena Infeksi Cacing, DPR Bergaji Rp104 Juta Sebulan

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM  – Di tengah kabar duka meninggalnya Raya, balita tiga tahun asal Kabupaten Sukabumi akibat penyakit cacingan karena keterbatasan gizi dan layanan kesehatan, publik kembali diingatkan pada kontras tajam kondisi rakyat kecil dengan kemewahan para wakilnya di Senayan.


Berdasarkan data yang dikutip BBC News Indonesia dari Surat Edaran Sekjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR bisa menerima total penghasilan hingga Rp104.051.903 per bulan.

Baca Juga :  Teddy Setiadi Dengarkan Langsung Keluh Kesah Warga Sukabumi dalam Reses III Tahun 2025

‎Rinciannya mulai dari gaji pokok Rp4,2 juta, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, tunjangan komunikasi Rp15,5 juta, hingga tunjangan rumah Rp50 juta setiap bulan.

‎Kontrasnya, di desa-desa seperti tempat tinggal almarhumah Raya, banyak keluarga masih kesulitan membeli makanan bergizi atau mendapatkan akses kesehatan memadai. Ironis, ketika seorang anak kehilangan nyawa karena cacingan—penyakit yang semestinya mudah dicegah—para wakil rakyat justru menikmati fasilitas “tunjangan berlapis” yang nilainya fantastis.

‎Pertanyaan pun mengemuka: untuk siapa sebenarnya uang negara sebesar itu digelontorkan?

Baca Juga :  JWI Sukabumi Raya Sampaikan Kritik Dugaan Adanya SPPG Yang Menyalahi SOP"Program Nasional Bukan Ajang Cari Untung, Tapi Untuk Gizi Rakyat”

‎Apakah benar demi memperjuangkan nasib rakyat seperti Raya, atau hanya sekadar menambah kenyamanan hidup di kursi empuk parlemen.

‎Kematian Raya adalah potret nyata bahwa kemewahan Senayan tak otomatis berarti kesejahteraan bagi rakyat yang mereka wakili.

‎Dikutip dari : BBC News Indonesia (20/08/25)

Berita Terkait

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS
‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat
Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 17:54 WIB

‎Heboh! Buaya Muncul di Sungai Cibatu, Warga RW 10 RT 03 Berhasil Menjerat

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Puskesmas Palabuhanratu Pascabanjir, Jembatan Ciranca Segera Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:22 WIB

STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:46 WIB

‎Gebyar Nobar Persib Di Nagrak, Warga Tumpah Ruah! Pemkab Sukabumi Hadirkan Layanan Gratis Dan Umkm ‎

Berita Terbaru

Jabar Update

KUA Cikembar Gelar Rakor Pendataan Pesantren dan Pembaruan EMIS

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28 WIB