Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Jaktim

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Hengki Haryadi (Foto: Beritasatu.com)

Kombes Hengki Haryadi (Foto: Beritasatu.com)

JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan asisten rumah tangga (ART) bernama Sri Lestari (40).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di kediaman majikannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (6/1/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

“Iya benar, kita sudah berhasil menangkap seorang pelaku (pembunuhan),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Meski demikian, Hengki belum mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan tersebut. Termasuk, soal kronologi penangkapan.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga hanya menyebut satu orang pelaku ditangkap di daerah Jawa Timur.

Baca Juga :  Buron 3 Bulan, DPO Kasus Penganiayaan Perias Pengantin di Sukabumi Ditangkap Polisi

“Iya sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini tim masih melakukan pengembangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menerangkan korban pertama kali ditemukan oleh sang majikan saat pulang ke rumah.

Baca Juga :  Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia

“Ditemukannya pada saat pemilik rumah pulang. Dia ingin melihat orang tuanya. Pada saat membuka pintu, korban sudah tergeletak di kursi,” tutur Ahsanul.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib guna dilakukan proses penyelidikan. Setelahnya, jasad korban juga dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

Berita Terkait

‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎
‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku
‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan
‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎
‎Desa Cikembar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba‎
Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi
POLDA GORONTALO TUNTASKAN KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI POHUWATO
250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:52 WIB

‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Dokter di Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Amankan Lima Pelaku

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:31 WIB

‎DLH Sukabumi Luruskan Isu “Mencuri di Tanah Sendiri”, Ternyata Soal Tambang Ilegal Bukan Kepemilikan Lahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:09 WIB

‎Kejati Sumut Bongkar Dugaan Penjulaan Tanah PTPN I, Rp150 Miliar Disita‎

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:42 WIB

‎Desa Cikembar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar, Bersih dari Narkoba‎

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:58 WIB

POLDA GORONTALO TUNTASKAN KASUS PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN DI POHUWATO

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:31 WIB

250 Desa Di Sukabumi Di Laporkan Ke Kejari Diduga Belum Menyetor PBB Ke Kas Daerah Dengan Estimasi Tunggakan Rp 25 Milar

Berita Terbaru