Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung Jaktim

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Hengki Haryadi (Foto: Beritasatu.com)

Kombes Hengki Haryadi (Foto: Beritasatu.com)

JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan asisten rumah tangga (ART) bernama Sri Lestari (40).

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di kediaman majikannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (6/1/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

“Iya benar, kita sudah berhasil menangkap seorang pelaku (pembunuhan),” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).

Meski demikian, Hengki belum mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan tersebut. Termasuk, soal kronologi penangkapan.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga hanya menyebut satu orang pelaku ditangkap di daerah Jawa Timur.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Pencurian Spesialis Barang Elektronik, Polres Sukabumi Kota Amankan Target Operasi Libas Lodaya

“Iya sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini tim masih melakukan pengembangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menerangkan korban pertama kali ditemukan oleh sang majikan saat pulang ke rumah.

Baca Juga :  21 Remaja Diamankan Polisi di Ciawi untuk Cegah Tawuran, Minuman Keras Disita

“Ditemukannya pada saat pemilik rumah pulang. Dia ingin melihat orang tuanya. Pada saat membuka pintu, korban sudah tergeletak di kursi,” tutur Ahsanul.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib guna dilakukan proses penyelidikan. Setelahnya, jasad korban juga dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

Berita Terkait

Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta
Dugaan korupsi Mantan Kades Citamiang Masih Berlanjut
Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Sukabumi Diringkus Polisi
Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diringkus Polisi
Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku Penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar
POLRES SUKABUMI UNGKAP JARINGAN NARKOBA, SITA ± 1.677,66 Gram SABU
Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab
Edarkan Shabu, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:41 WIB

Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:59 WIB

Dugaan korupsi Mantan Kades Citamiang Masih Berlanjut

Senin, 13 Januari 2025 - 19:15 WIB

Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 13 Januari 2025 - 19:06 WIB

Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diringkus Polisi

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:24 WIB

Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku Penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:24 WIB

POLRES SUKABUMI UNGKAP JARINGAN NARKOBA, SITA ± 1.677,66 Gram SABU

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:39 WIB

Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Sabtu, 16 November 2024 - 12:15 WIB

Edarkan Shabu, Pria di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Organisasi

Sempat Cekcok Antar Ormas di Cikembar Berakhir Damai

Jumat, 7 Feb 2025 - 12:23 WIB

Jabar Update

Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Berikut Data Korban

Kamis, 6 Feb 2025 - 07:29 WIB