Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digerebek, 24 Orang Ditangkap

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Judi Online

Illustrasi Judi Online

JAKARTA – Polisi menggerebek markas judi online yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1).
Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Cengkareng yang menyebutkan bahwa di beberapa unit apartemen kerap terjadi transaksi judi online.

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangannya, Senin (16/1).

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Tangkap DPO Pembacok Pedagang Sayur di Cisaat

Disampaikan Ardhie, puluhan pelaku yang diamankan itu berperan sebagai operator judi online. Biasanya, mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” ucap Ardhie.

Ardhi menuturkan saat ini puluhan orang itu telah dibawa di Polsek Cengkareng dan masih menjalani proses pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Bankeu Dikucurkan per Desa RP 60 Juta, Begini Tanggapan APDESI Banten

Lebih lanjut, Ardhie menyebut pihaknya bakal mendalami jaringan judi online puluhan orang ini. Termasuk, mendalami apakah masih ada kaitan dengan pengungkapan sebelumnya.

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.

Berita Terkait

Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta
Dugaan korupsi Mantan Kades Citamiang Masih Berlanjut
Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Sukabumi Diringkus Polisi
Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diringkus Polisi
Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku Penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar
15 Orang Warga Kampung Kebon Kelapa Mengalami Keracunan Jamur Sufa Yang Dikonsumsi Dari Kebun Salah Seorang Warga
Kontroversi Pecah! Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Dituding Abaikan Aturan
POLRES SUKABUMI UNGKAP JARINGAN NARKOBA, SITA ± 1.677,66 Gram SABU
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:41 WIB

Toko di Perintis Kemerdekaan di Gondol Maling Kerugian 50 juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:59 WIB

Dugaan korupsi Mantan Kades Citamiang Masih Berlanjut

Senin, 13 Januari 2025 - 19:15 WIB

Cabuli Anak Sendiri, Ayah di Sukabumi Diringkus Polisi

Senin, 13 Januari 2025 - 19:06 WIB

Gasak Perhiasan Majikan, ART di Sukabumi Diringkus Polisi

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:24 WIB

Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Gerak Cepat Amankan Pelaku Penjual Obat Daftar G Pengedar Obat Tanpa Ijin Edar

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:09 WIB

15 Orang Warga Kampung Kebon Kelapa Mengalami Keracunan Jamur Sufa Yang Dikonsumsi Dari Kebun Salah Seorang Warga

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:38 WIB

Kontroversi Pecah! Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Dituding Abaikan Aturan

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:24 WIB

POLRES SUKABUMI UNGKAP JARINGAN NARKOBA, SITA ± 1.677,66 Gram SABU

Berita Terbaru