Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Residence Cengkareng Jaringan Iran

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Konferensi Pers Bareskrim Polri (istimewa)

Foto : Konferensi Pers Bareskrim Polri (istimewa)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis sabu di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat jaringan Iran pada 14 Juni 2023.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni berinisial HR warga negara Iran dan RP warga negara Indonesia (WNI).

“Nah hari ini rekan-rekan sekalian di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi dalam jumpa pers di Apartemen Vittoria Residence, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Jayadi mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Juni 2023 terkait adanya peredaran narkoba oleh seorang warga negara asing (WNA).

“Di lokasi ini tepatnya di sebuah apartemen Victoria Residence kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR di mana Di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” ucapnya.

Dari apartemen tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu siap edar sebanyak 30 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kg.

Selanjutnya, sabu cair sebanyak 218 ml dan bebagai macam prekursor serta peralatan produksi sabu.

Baca Juga :  Pengadilan Beri Vonis Ringan, Keluarga Korban Pembunuhan Pelajar SMP di Cicurug Kecewa Segera Ajukan Banding.

“Dari penangkapan HR yang warga negara Iran sekalian kami melakukan pengembangan Kemudian kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu tersangka lagi yang bernama RP ini warga negara Indonesia,” ungkapnya.

RP, kata Jayadi, berhasil ditangkap di Jalan Raya Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu seberat 400 gram.

“Peran tersangka yang pertama (HR) warga negara Iran itu adalah dia sebagai yang melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua (RP) yang berhasil kami tangkap tadi itu berperan sebagai pengedar,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Jayadi, pihaknya masih memburu tiga orang buronan yakni WNA berinisial Mr. X, WNA berinisial Y dan WNI berinisial Mr. Z.

Baca Juga :  Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digerebek, 24 Orang Ditangkap

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 subsider pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Sumber Berita : Tribunnews.com

Berita Terkait

‎KASUS KORUPSI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI KWANDANG DAN BRI UNIT TELAGA: NEGARA DIRUGIKAN RP 270 MILIAR‎
‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia
Warga Tangkil Geruduk Rumah Diduga Jadi Tempat Ibadah, Ini Kronologinya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tahun Anggaran 2024
Rp5,7 Miliar untuk Konsumsi Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi,LSM Rakyat Indonesia Berdaya”ini Pemborosan Uang Rakyat!
Petugas Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang ke Lapas Warungkiara, Disembunyikan di Alat Vital Pengunjung Wanita
LSM Rakyat Indonesi Berdaya Desak Kejati Jabar, Untuk Segera Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi
LSM RIB Datangi Kejari Kabupaten Sukabumi laporkan Dugaan Markup di Dinas Pendidikan Pengadaan Interaktive Board Dan Laptop
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:59 WIB

‎KASUS KORUPSI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI KWANDANG DAN BRI UNIT TELAGA: NEGARA DIRUGIKAN RP 270 MILIAR‎

Senin, 7 Juli 2025 - 14:56 WIB

‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:40 WIB

Warga Tangkil Geruduk Rumah Diduga Jadi Tempat Ibadah, Ini Kronologinya

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:56 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah DLH Tahun Anggaran 2024

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:38 WIB

Rp5,7 Miliar untuk Konsumsi Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi,LSM Rakyat Indonesia Berdaya”ini Pemborosan Uang Rakyat!

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:11 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang ke Lapas Warungkiara, Disembunyikan di Alat Vital Pengunjung Wanita

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:45 WIB

LSM Rakyat Indonesi Berdaya Desak Kejati Jabar, Untuk Segera Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:24 WIB

LSM RIB Datangi Kejari Kabupaten Sukabumi laporkan Dugaan Markup di Dinas Pendidikan Pengadaan Interaktive Board Dan Laptop

Berita Terbaru