JADI INSPEKTUR UPACARA, BUPATI MARWAN MEMOHON MAAF ATAS KEKURANGAN DAN KEKHILAFAN SELAMA MEMIMPIN

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Bupati Sukabumi H Marwan Hamami bertindak sebagai inspektur upacara bendera tingkat Kabupaten Sukabumi, di Halaman Kantor Sekretariat, Palabuhanratu, Senin (17/2/2025).

Upacara bendera terakhir masa purna tugas H Marwan Hamami ini diikuti seluruh kepala perangkat daerah, para camat, dan pegawai lingkup Setda.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Evakuasi Korban Banjir di Palabuhanratu

Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami memohon maaf apabila selama kepemimpinannya masih ada kekurangan baik secara infrastruktur maupun harapan masyarakat.

“Bagi masyarakat yang hari ini belum merasakan program pemerintah mudah-mudahan bisa dilanjutkan oleh bupati terpilih berikutnya,”ujarnya.

Bupati pun berpesan kepada kepala perangkat daerah yang selama ini membantu tugasnya dalam melaksanakan kebijakan pemerintah agar terus berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai abdi negara yang profesional.

Baca Juga :  LSM Rakyat Indonesia Berdaya Soroti SPK PT Timah di Beriga: “Langgar Aspirasi Rakyat dan Regulasi Lingkungan”

“Saya titip pesan kepada saudara-saudara semua agar memanfaatkan jabatan dengan sebaik-baiknya. Berikan

Berita Terkait

Pengadaan 4 Paket SD Diduga Markup “LSM RIB Laporkan Disdik Ke Kejari
‎KASUS KORUPSI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI KWANDANG DAN BRI UNIT TELAGA: NEGARA DIRUGIKAN RP 270 MILIAR‎
‎Pemerintah Desa Bantarkalong Gelar Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Santuni 100 Anak Yatim
‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia
‎Banjir dan Longsor Terjang Parakansalak Sukabumi, 44 Jiwa Terdampak‎
Majlis Sholawat Attawwabin Kembali Muliakan 500 Anak Yatim Di Bulan Muharam
LSM RIB Kecam Keras Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi: Jalan-Jalan Ke Bali Saat Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola dan UU KIP
‎Pesona Pondok Halimun, Wisata Sejuk dan Murah Meriah di Kaki Gunung Pangrango
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 22:03 WIB

Pengadaan 4 Paket SD Diduga Markup “LSM RIB Laporkan Disdik Ke Kejari

Senin, 7 Juli 2025 - 18:59 WIB

‎KASUS KORUPSI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DI BRI KWANDANG DAN BRI UNIT TELAGA: NEGARA DIRUGIKAN RP 270 MILIAR‎

Senin, 7 Juli 2025 - 17:26 WIB

‎Pemerintah Desa Bantarkalong Gelar Perayaan Tahun Baru Islam 1447 H, Santuni 100 Anak Yatim

Senin, 7 Juli 2025 - 14:56 WIB

‎Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gorontalo, Aniaya Personel Polda saat Razia

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:21 WIB

Majlis Sholawat Attawwabin Kembali Muliakan 500 Anak Yatim Di Bulan Muharam

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:46 WIB

LSM RIB Kecam Keras Pengurus PGRI Kabupaten Sukabumi: Jalan-Jalan Ke Bali Saat Diduga Langgar Prinsip Tata Kelola dan UU KIP

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:15 WIB

‎Pesona Pondok Halimun, Wisata Sejuk dan Murah Meriah di Kaki Gunung Pangrango

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:05 WIB

Arus Lalu Lintas di Exit Tol Parungkuda Didominasi Kendaraan dari Arah Jakarta dan Bogor‎

Berita Terbaru