Maraknya KKN di Kabupaten Sukabumi MENUAI KRITIKAN TAJAM DARI LSM RIB

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Dalam lima tahun terakhir, bayang-bayang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terus menghantui Pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Data dan fakta yang berhasil dihimpun oleh LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) mengungkap sedikitnya 20 kasus besar KKN yang melibatkan pejabat publik, kepala desa, hingga pegawai dinas. Sebagai bentuk kontrol sosial, Lutfi Imanullah, Sekretaris DPC RIB Kabupaten Sukabumi, menyampaikan kritik keras namun membangun terhadap Pemkab dan penegak hukum.

“Ini bukan lagi fenomena terselubung. Ini sudah menjadi budaya bobrok birokrasi.
Uang rakyat dirampas oleh orang yang digaji oleh rakyat.,ini penghinaan terbuka terhadap amanah publik.

ditambahkan Lutfi” 20 Kasus KKN di kabupaten, Potret Kelam Pelayanan Publik
Dari RSUD Palabuhanratu, Dinas Kesehatan, hingga kantor desa terpencil, kejahatan anggaran merajalela:

Korupsi dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 senilai Rp5,4 miliar.
SPK fiktif Dinas Kesehatan dengan kerugian Rp37,3 miliar.

Penyalahgunaan dana desa oleh berbagai kepala desa di Citamiang, Bojongsari, Cikembar, Cibadak, Cisaat, dan lainnya.
Korupsi dana BOS dan PIP oleh kepala sekolah.

Penyimpangan dana PKBM dan bantuan sosial yang menyentuh program masyarakat miskin.Nepotisme pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab.

Kredit fiktif KOHIPPI senilai Rp17 miliar dengan pola kolusi yang masif.
“Ada pola sistemik: pejabat merasa kebal, pengawasan lemah, dan penindakan lambat. Ini memberi ruang luas bagi pelaku untuk mengulang kejahatan birokrasi.”jelas Lutfi Imanullah

Baca Juga :  ‎Dua Sepeda Motor Warga Perum Bolo 2 Raib Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV‎Perum Bolo 2

LSM RIB menilai Pemkab Sukabumi gagal membangun sistem tata kelola yang bersih dan transparan. Lutfi menyebut, kepercayaan publik sudah berada di titik nadir.

Ia mempertanyakan efektivitas inspektorat daerah dan komitmen kepala daerah dalam mencegah KKN.

“Sampai kapan kita harus saksikan uang desa dijadikan modal politik atau proyek pribadi? Sampai kapan nakes dan siswa dikorbankan demi uang haram elite korup?”
Lutfi tak hanya mengkritik, namun mendorong aksi nyata:

  1. Reformasi total pengawasan internal melalui digitalisasi anggaran dan pelaporan real time.
  2. Audit investigatif independen berkala terhadap semua SKPD dan desa.
  3. Penguatan peran masyarakat dan LSM dalam pengawasan, bukan sekadar formalitas.
  4. Evaluasi menyeluruh kepala dinas dan camat yang wilayahnya rawan KKN.
  5. Publikasi transparan seluruh anggaran dan proyek secara terbuka di website resmi Pemkab.
Baca Juga :  Diduga Bangkrut Tabungan Koperasi Kopdit Citra Utama Tidak Bisa di Tarik Anggota

“Kalau Pemkab tidak segera membersihkan diri, maka rakyat berhak menyebut ini sebagai pemerintahan gagal yang menjadi mesin korupsi massal.”

LSM Rakyat Indonesia Berdaya tetap meyakini bahwa perubahan bisa terjadi bila ada komitmen nyata.

Namun peringatan keras disampaikan: jika budaya KKN dibiarkan, maka Sukabumi tidak hanya kehilangan anggaran tapi kehilangan masa depan.

“Kami tidak benci pada pemerintahan, kami benci pada kebusukan yang dibiarkan merajalela.

Bangkitlah Sukabumi, bersihkan dirimu, dan kembali jadi pemerintah yangmelayani, bukan mengkhianati.”tegas lutfi

Berita Terkait

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum
TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api
Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN
IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran
Resmi Dilantik, Budi Setiawan Nahkodai IJTI Sukabumi Raya Periode 2026–2029
Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026
‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WIB

Diduga Hina Dan Rendahkan Propesi Wartawan ” Ketua JWI Sukabumi Raya Ambil Langkah Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 19:46 WIB

TPA Cikundul Kota Sukabumi Terbakar, Empat Jam Petugas Berjibaku Padamkan Api

Minggu, 27 September 2026 - 10:54 WIB

Bukan Sekadar Adu Gol, Turnamen Mini Soccer Bapor Korpri Jadi Momentum Perkuat Sinergi ASN

Minggu, 27 September 2026 - 06:54 WIB

IJTI Award 2026, Pemkab Sukabumi Raih Apresiasi, Wabup Andreas Dorong Pers Tetap Kawal Kebenaran

Sabtu, 26 September 2026 - 16:47 WIB

Resmi Dilantik, Budi Setiawan Nahkodai IJTI Sukabumi Raya Periode 2026–2029

Sabtu, 26 September 2026 - 07:02 WIB

Rotasi Besar di Polres Sukabumi, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WIB

14 Siswa Terbaik Sukabumi Siap Unjuk Prestasi di Pentas PAI Jawa Barat 2026

Kamis, 24 September 2026 - 17:18 WIB

‎Warga Sukamulya Kawal Status Tanah yang Dipersoalkan, Inspektorat dan DPMD Diminta Buka Terang‎

Berita Terbaru