Maraknya KKN di Kabupaten Sukabumi MENUAI KRITIKAN TAJAM DARI LSM RIB

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Dalam lima tahun terakhir, bayang-bayang korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terus menghantui Pemerintahan Kabupaten Sukabumi. Data dan fakta yang berhasil dihimpun oleh LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) mengungkap sedikitnya 20 kasus besar KKN yang melibatkan pejabat publik, kepala desa, hingga pegawai dinas. Sebagai bentuk kontrol sosial, Lutfi Imanullah, Sekretaris DPC RIB Kabupaten Sukabumi, menyampaikan kritik keras namun membangun terhadap Pemkab dan penegak hukum.

“Ini bukan lagi fenomena terselubung. Ini sudah menjadi budaya bobrok birokrasi.
Uang rakyat dirampas oleh orang yang digaji oleh rakyat.,ini penghinaan terbuka terhadap amanah publik.

ditambahkan Lutfi” 20 Kasus KKN di kabupaten, Potret Kelam Pelayanan Publik
Dari RSUD Palabuhanratu, Dinas Kesehatan, hingga kantor desa terpencil, kejahatan anggaran merajalela:

Korupsi dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 senilai Rp5,4 miliar.
SPK fiktif Dinas Kesehatan dengan kerugian Rp37,3 miliar.

Penyalahgunaan dana desa oleh berbagai kepala desa di Citamiang, Bojongsari, Cikembar, Cibadak, Cisaat, dan lainnya.
Korupsi dana BOS dan PIP oleh kepala sekolah.

Penyimpangan dana PKBM dan bantuan sosial yang menyentuh program masyarakat miskin.Nepotisme pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab.

Kredit fiktif KOHIPPI senilai Rp17 miliar dengan pola kolusi yang masif.
“Ada pola sistemik: pejabat merasa kebal, pengawasan lemah, dan penindakan lambat. Ini memberi ruang luas bagi pelaku untuk mengulang kejahatan birokrasi.”jelas Lutfi Imanullah

Baca Juga :  Anak Sakit Tanpa Biaya di Gunungguruh, Dandim 0607/Kota Sukabumi Turun Tangan

LSM RIB menilai Pemkab Sukabumi gagal membangun sistem tata kelola yang bersih dan transparan. Lutfi menyebut, kepercayaan publik sudah berada di titik nadir.

Ia mempertanyakan efektivitas inspektorat daerah dan komitmen kepala daerah dalam mencegah KKN.

“Sampai kapan kita harus saksikan uang desa dijadikan modal politik atau proyek pribadi? Sampai kapan nakes dan siswa dikorbankan demi uang haram elite korup?”
Lutfi tak hanya mengkritik, namun mendorong aksi nyata:

  1. Reformasi total pengawasan internal melalui digitalisasi anggaran dan pelaporan real time.
  2. Audit investigatif independen berkala terhadap semua SKPD dan desa.
  3. Penguatan peran masyarakat dan LSM dalam pengawasan, bukan sekadar formalitas.
  4. Evaluasi menyeluruh kepala dinas dan camat yang wilayahnya rawan KKN.
  5. Publikasi transparan seluruh anggaran dan proyek secara terbuka di website resmi Pemkab.
Baca Juga :  Aksi Gotong Royong Gabungan Lembaga Desa Hingga Warga Bojongkerta Turun Tangan Renov Rumah Milik Komar

“Kalau Pemkab tidak segera membersihkan diri, maka rakyat berhak menyebut ini sebagai pemerintahan gagal yang menjadi mesin korupsi massal.”

LSM Rakyat Indonesia Berdaya tetap meyakini bahwa perubahan bisa terjadi bila ada komitmen nyata.

Namun peringatan keras disampaikan: jika budaya KKN dibiarkan, maka Sukabumi tidak hanya kehilangan anggaran tapi kehilangan masa depan.

“Kami tidak benci pada pemerintahan, kami benci pada kebusukan yang dibiarkan merajalela.

Bangkitlah Sukabumi, bersihkan dirimu, dan kembali jadi pemerintah yangmelayani, bukan mengkhianati.”tegas lutfi

Berita Terkait

‎Rumah Pemuda Disabilitas Ambruk, Bupati Sukabumi Gerak Cepat: Warga Gotong Royong Bangun Harapan Baru untuk Fadil‎
‎Rumah Makan Padang di Cibadak Terbakar, Tiga Ledakan Guncang Permukiman‎
‎Tanah Longsor di Cidahu, Satu Rumah Warga Rusak, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa‎
‎BPBD Sukabumi Laporkan Sejumlah Kejadian Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Korban Jiwa‎
‎Pemdes Sukamaju Gelar Musrenbangdes, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas Program 2026
Musrenbangdes Cimanggu Bahas Penetapan RKP 2026 dan DU-RKP 2027, Infrastruktur dan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas
Tanah Longsor Ancam Rumah Warga di Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat Sukabumi
PARIPURNA DPRD , AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS NOTA PENGANTAR BUPATI
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 15:40 WIB

‎Rumah Pemuda Disabilitas Ambruk, Bupati Sukabumi Gerak Cepat: Warga Gotong Royong Bangun Harapan Baru untuk Fadil‎

Minggu, 16 November 2025 - 08:12 WIB

‎Rumah Makan Padang di Cibadak Terbakar, Tiga Ledakan Guncang Permukiman‎

Sabtu, 15 November 2025 - 13:09 WIB

‎Tanah Longsor di Cidahu, Satu Rumah Warga Rusak, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa‎

Sabtu, 15 November 2025 - 05:11 WIB

‎BPBD Sukabumi Laporkan Sejumlah Kejadian Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Tidak Ada Korban Jiwa‎

Jumat, 14 November 2025 - 12:28 WIB

‎Pemdes Sukamaju Gelar Musrenbangdes, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas Program 2026

Jumat, 14 November 2025 - 05:21 WIB

Musrenbangdes Cimanggu Bahas Penetapan RKP 2026 dan DU-RKP 2027, Infrastruktur dan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 13 November 2025 - 13:49 WIB

Tanah Longsor Ancam Rumah Warga di Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 13:44 WIB

PARIPURNA DPRD , AGENDA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS NOTA PENGANTAR BUPATI

Berita Terbaru