‎Ketua OKP Jabar Terseret Kasus Dugaan Penipuan Rp150 Juta, Reskrim Polres Sukabumi Tetapkan Tersangka‎

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Dunia organisasi kepemudaan Jawa Barat diguncang persoalan hukum. Seorang ketua organisasi kepemudaan (OKP) tingkat provinsi berinisial R resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

‎Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh KBO Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Sapri.

‎“Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat malam, 19 Desember 2025, setelah gelar perkara. Alat bukti dan keterangan saksi kami nilai sudah cukup,” ujar Sapri kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).

‎Kasus ini bermula dari laporan seorang pengusaha asal Palabuhanratu yang mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp150 juta.

‎Kerugian tersebut diduga berkaitan dengan kerja sama bisnis yang dijanjikan oleh tersangka, namun tidak pernah direalisasikan sebagaimana kesepakatan awal.

‎Meski status tersangka telah ditetapkan, penyidik memastikan proses hukum masih terus berjalan. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mendalami kemungkinan adanya perkara lain yang melibatkan tersangka.

‎“Kami masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada laporan atau perkara lain yang berkaitan,” tambah Sapri.

‎Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono juga membenarkan adanya penanganan perkara tersebut, namun enggan merinci lebih jauh karena masih dalam tahap penyidikan.

‎Di sisi lain, pihak tersangka melalui kuasa hukumnya menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian.

‎Elmanik, penasihat hukum R, mengaku baru mengetahui informasi penetapan tersangka secara informal.
‎“Kami belum menerima surat resmi. Untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya, kami akan mendatangi Polres Sukabumi dalam waktu dekat,” ujarnya.

‎Kasus ini menyedot perhatian publik karena R dikenal sebagai figur pimpinan OKP tingkat provinsi yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan.

‎Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  ‎Kades Sekarwangi Apresiasi Pengaspalan Jalan Bantar Muncang – Tenjojaya‎

Berita Terkait

39 Siswa SDN Bojongkoneng Diduga Alami Keracunan, Dinkes Sukabumi Lakukan Penyelidikan
‎ESDM Tutup Tiga Titik Tambang Batu Hijau Diduga Ilegal di Cikembar, Aktivitas Disebut Cemari Sungai Cibojong‎
FGSB Desak Percepatan Pemulangan Jenazah WNI Asal Sukabumi dari Jeddah, Temui Sekda Kota Sukabumi
Dana Desa 2026 Direalisasikan, Pemdes Sukamulya Bangun Rabat Beton Jalan Lingkungan di RW 10 Kebon Jeruk
70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak
Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas
Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh
DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:29 WIB

39 Siswa SDN Bojongkoneng Diduga Alami Keracunan, Dinkes Sukabumi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:35 WIB

‎ESDM Tutup Tiga Titik Tambang Batu Hijau Diduga Ilegal di Cikembar, Aktivitas Disebut Cemari Sungai Cibojong‎

Senin, 27 Juli 2026 - 16:06 WIB

FGSB Desak Percepatan Pemulangan Jenazah WNI Asal Sukabumi dari Jeddah, Temui Sekda Kota Sukabumi

Senin, 27 Juli 2026 - 15:13 WIB

Dana Desa 2026 Direalisasikan, Pemdes Sukamulya Bangun Rabat Beton Jalan Lingkungan di RW 10 Kebon Jeruk

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:14 WIB

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:56 WIB

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah

Berita Terbaru