CIKEMBAR, JABARINSIDE.COM | Kelompok Tani Bungur Sejahtera di Dusun Bungur Pandak, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pembangunan Irigasi Perpipaan (IRPIP) Tahun 2026 dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Program sepanjang 400 meter tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian yang selama ini mengalami kesulitan irigasi.
Ketua Kelompok Tani Bungur Sejahtera, Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan. Menurutnya, pembangunan pipanisasi tersebut sangat bermanfaat, namun belum mampu mengoptimalkan pengairan karena kondisi bendungan yang menjadi sumber pasokan air telah rusak.
“Program IRPIP ini sangat membantu. Namun, karena bendungannya sudah rusak, air belum bisa mengalir maksimal ke seluruh areal persawahan. Dulu saat bendungan masih berfungsi, seluruh sawah bisa terairi,” ujar Nurdin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kerusakan bendungan menyebabkan debit air berada di bawah posisi pipa sehingga diperlukan mesin penyedot air untuk mengalirkannya ke jaringan perpipaan.
“Panjang pipanisasi sekitar 400 meter dan pekerjaannya sudah selesai. Tetapi saat ini baru sekitar 10 hektare sawah yang bisa terairi, padahal total lahan pertanian di wilayah kami mencapai sekitar 25 hektare,” katanya.
Nurdin berharap pemerintah dapat merealisasikan pembangunan kembali bendungan agar sistem irigasi dapat berfungsi secara maksimal seperti sebelumnya.
“Kami berharap bendungannya bisa dibangun kembali. Kalau bendungan sudah bagus, insyaallah seluruh sawah bisa kembali terairi dan petani bisa bercocok tanam setiap tahun,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pertanian Wilayah II Cibadak, Jadi Muliadi, mengatakan pihaknya mendukung usulan yang disampaikan Kelompok Tani Bungur Sejahtera terkait pembangunan bendungan.
Menurutnya, bantuan pipanisasi merupakan langkah awal untuk membantu petani mengatasi keterbatasan air, meski saat ini baru mampu mengairi sekitar 10 hektare lahan.
“Melalui pipanisasi ini setidaknya sekitar 10 hektare sawah sudah bisa mendapatkan pasokan air. Jika kondisi sumber air kembali normal, tentu cakupan pengairannya bisa lebih luas,” jelas Jadi.
Ia menerangkan, sumber air berasal dari Sungai Cibojong. Namun, kerusakan bendungan menjadi kendala utama yang berada di luar kewenangan Dinas Pertanian.
“Pembangunan bendungan bukan menjadi kewenangan Dinas Pertanian. Kami hanya dapat menampung aspirasi dan memfasilitasi usulan dari kelompok tani agar dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang. Mudah-mudahan usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti sehingga kebutuhan air untuk pertanian di Desa Bojong dapat terpenuhi secara optimal,” pungkasnya.















