Pejalan Kaki Tertemper KA Pangrango di Jalur Cibadak–Parungkuda, KAI Imbau Warga Jauhi Rel Kereta

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Insiden pejalan kaki tertemper kereta api kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seorang pejalan kaki dilaporkan tertemper PLB 223A KA Pangrango relasi Sukabumi–Bogor pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 05.47 WIB.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di KM 37+400/500, petak jalan antara Stasiun Cibadak dan Stasiun Parungkuda.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan petugas KAI langsung melakukan langkah pengamanan setelah menerima laporan dari masinis mengenai kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan dari masinis, petugas KAI segera berkoordinasi dengan petugas Stasiun Parungkuda untuk melakukan pengamanan lokasi serta pemeriksaan terhadap lokomotif dan rangkaian kereta,” ujar Franoto dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan di Stasiun Parungkuda dan dipastikan kondisi lokomotif maupun rangkaian kereta dalam keadaan aman, perjalanan KA Pangrango kembali dilanjutkan.

Akibat insiden tersebut, perjalanan KA Pangrango mengalami keterlambatan sekitar tiga menit. Sementara itu, identitas korban masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga :  ‎Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FKUB Periode 2025–2030, Dorong Sinergi dan Kerukunan Antarumat‎

Franoto menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di jalur rel maupun ruang manfaat jalur kereta api.

“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak berjalan kaki, beraktivitas, ataupun menggunakan jalur rel sebagai jalan pintas karena memiliki risiko yang sangat tinggi,” tegasnya.

KAI Daop 1 Jakarta juga kembali mengingatkan bahwa jalur kereta api merupakan kawasan terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca Juga :  GERCEP PENANGANAN PERGERAKAN TANAH DI BANTARGADUNG, PEMKAB SUKABUMI LAKUKAN SEJUMLAH TINDAKAN

Masyarakat diminta tidak memasuki jalur rel tanpa kepentingan yang sah dan selalu menggunakan perlintasan resmi saat hendak menyeberangi rel kereta api guna menghindari risiko kecelakaan.

“Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan menjauhi jalur rel dan selalu mengutamakan keselamatan, masyarakat turut berperan dalam menjaga kelancaran serta keselamatan perjalanan kereta api,” pungkas Franoto.

Sumber: Humas PT KAI Daop 1 Jakarta
Redaktur: RAG

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak
Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras
Camat Cikembar Apresiasi Mini Cafe EDAfresh, Dorong Jadi Barometer BUMDes Inovatif di Sukabumi
Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan
Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga
Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan
KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bupati Asep Japar Ungkap Tiga Jembatan Presisi Dibangun Bersamaan di Sukabumi, Salah Satunya di Cibadak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Warga Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Cilubang Cidolog Sukabumi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Peredaran 41.479 Butir Obat Berbahaya dan 3.641 Botol Miras

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Warga RW 05 Desa Gekbrong Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Sejumlah Kegiatan Meriah Disiapkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Relawan Sekber TPPO RI Bantu Pulangkan PMI Asal Sukabumi dari UEA, Empat Patmawati Disambut Isak Tangis Keluarga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kontrakan di Cimahi Sukabumi Diduga Jadi Gudang Miras, 4.000 Botol Lebih Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:41 WIB

KUA Cikembar Gelar GEBER MAS, Gerakan Bersih-Bersih Masjid Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Kecelakaan Cikembar, Pengendara Motor Tewas di Depan TPA Cimenteng

Berita Terbaru