JABARINSIDE.COM | NAGRAK, – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Karang Tengah–Sinagar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan paket PBJ-01 dengan nomor SPMK 0003.2/03/SPK/PBJ-01/DPU/2026. Proyek memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.183.662,86 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Inaya Mulya Selaras dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan sehingga memberikan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna jalan.
Salah seorang warga yang rutin melintas di ruas jalan tersebut, Asep (42), mengaku menyambut baik dimulainya pemeliharaan jalan.
”Alhamdulillah sekarang mulai diperbaiki. Mudah-mudahan pengerjaannya cepat selesai dan hasilnya bagus, karena jalan ini setiap hari dilalui warga untuk bekerja, sekolah, dan mengangkut hasil pertanian,” ujarnya. Selasa (4/08/2026)

Senada dengan itu, pengendara lainnya, Dedi (35), berharap proses pengerjaan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
”Kami berharap selama pekerjaan berlangsung tetap ada pengaturan lalu lintas agar pengguna jalan tetap aman dan tidak terjadi kemacetan. Semoga setelah selesai jalannya lebih nyaman dilalui,” katanya.
Di lokasi proyek juga terpasang banner BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan seluruh pekerja konstruksi dalam proyek tersebut mendapat perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Masyarakat berharap pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh warga, khususnya dalam mendukung mobilitas dan aktivitas perekonomian di wilayah Kecamatan Nagrak.
(Red/Jabarinside.com)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT















