Kadisdik Sukabumi Tegaskan Dugaan Intimidasi terhadap Guru Diproses Polisi

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa kasus dugaan intimidasi yang melibatkan oknum wartawan terhadap pihak sekolah saat ini tengah ditangani oleh aparat kepolisian.

Penegasan tersebut disampaikan Deden menyusul kembali mencuatnya persoalan dugaan intimidasi terhadap tenaga pendidik. Ia memastikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Ini sedang berproses ya, hari ini sedang ditangani pihak kepolisian,” ujar Deden saat dikonfirmasi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deden mengaku menyayangkan terjadinya persoalan tersebut. Menurutnya, tindakan pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan, apabila terbukti melanggar hukum maupun etika, dapat berdampak terhadap citra insan pers yang selama ini menjalankan tugas secara profesional.

“Saya juga sangat menyayangkan, karena itu juga akan membawa dampak yang kurang baik bagi teman-teman wartawan yang menjalankan profesionalisme selaku wartawannya,” katanya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Baru PWI Banten 2024-2029: Merajut Asa Demi Jurnalisme Berkualitas dan Demokrasi

Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut Deden, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, tugas jurnalistik harus dijalankan secara profesional dengan tetap mengedepankan kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dengan organisasi profesi wartawan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun pola komunikasi yang sehat ketika terjadi persoalan antara insan pers dengan pihak sekolah.

“Nanti kita akan komunikasi dengan PWI, dengan IJTI, dan yang lainnya, tentunya dalam langkah supaya nanti ke depan polanya seperti apa,” ujarnya.

Deden menilai komunikasi antara pemerintah, pihak sekolah, dan organisasi pers diperlukan agar setiap pihak dapat menjalankan tugas serta kewenangannya secara proporsional.

Baca Juga :  8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Akan DiLantik

“Supaya bisa nanti sama-sama menjalankan tugas dengan baik, kemudian kendala-kendala bisa dikomunikasikan bersama,” katanya.

Budaya Aman dan Nyaman Tak Hanya untuk Siswa

Di sisi lain, Deden menegaskan bahwa penerapan Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik. Menurutnya, guru dan seluruh tenaga pendidik juga harus mendapatkan rasa aman dan nyaman ketika menjalankan tugasnya.

“Budaya aman dan nyaman di sekolah itu bukan hanya untuk anak sebetulnya, juga kenyamanan untuk guru, para pendidik,” jelasnya.

Untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah memiliki mekanisme lintas sektor melalui Satgas Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah.

Baca Juga :  Kemendikbudristek: Implementasi Kurikulum Merdeka capai 80 persen

Keberadaan satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam menangani maupun mencegah persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.

“Lintas sektor sudah ada, kita ada yang disebut dengan Satgas Budaya Aman dan Nyaman di Sekolah. Ini sudah terbentuk,” ungkapnya.

Deden berharap keberadaan satgas tersebut, ditambah komunikasi yang lebih intensif dengan organisasi profesi wartawan, dapat menjadi bagian dari upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan sekolah, guru, maupun pemberitaan melalui mekanisme yang tepat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kondusivitas dunia pendidikan, memberikan rasa aman kepada guru dan tenaga pendidik, sekaligus membangun hubungan yang sehat antara lingkungan pendidikan dengan insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

(Redaksi)

Berita Terkait

Wamendikdasmen: Kabupaten Sukabumi Masih Miliki Sekitar 56 Ribu Anak Tidak Sekolah
‎Siswi MTsN 3 Sukabumi Raih Penghargaan Penulis Inspiratif Nasional, Harumkan Nama Madrasah‎
‎PERADI Sukabumi Gelar Ujian Profesi Advokat 2026, Cetak Penegak Hukum Berintegritas
‎Belajar di Bawah Ancaman Bangunan Nyaris Roboh, MI Tanjungsari Menanti Uluran Tangan Pemerintah‎
Pelepasan Dan Kenaikan Kelas Dengan Di Gelar SDN Caringin V Berlangsung Meriah Dan Penuh Haru
‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎
Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Cikembar Dimulai, Animo Pendaftar Membludak
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:28 WIB

Kadisdik Sukabumi Tegaskan Dugaan Intimidasi terhadap Guru Diproses Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Wamendikdasmen: Kabupaten Sukabumi Masih Miliki Sekitar 56 Ribu Anak Tidak Sekolah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:42 WIB

‎Siswi MTsN 3 Sukabumi Raih Penghargaan Penulis Inspiratif Nasional, Harumkan Nama Madrasah‎

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:14 WIB

‎PERADI Sukabumi Gelar Ujian Profesi Advokat 2026, Cetak Penegak Hukum Berintegritas

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:21 WIB

‎Belajar di Bawah Ancaman Bangunan Nyaris Roboh, MI Tanjungsari Menanti Uluran Tangan Pemerintah‎

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:16 WIB

Pelepasan Dan Kenaikan Kelas Dengan Di Gelar SDN Caringin V Berlangsung Meriah Dan Penuh Haru

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:43 WIB

‎Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Pondok Modern Assalam, K.H. Encep Hadiana: Ini Awal Pengabdian‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

Penerimaan Siswa Baru SMAN 1 Cikembar Dimulai, Animo Pendaftar Membludak

Berita Terbaru