FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Fraksi Mahasiswa Sukabumi (FMS) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Jumat, 3 Juli 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait proses hukum yang menjerat dr. Silvi Apriani dalam perkara yang dikenal sebagai kasus Food Tray.

Rencana aksi telah diberitahukan secara resmi kepada Polres Sukabumi Kota. Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Ketua Umum FMS, Rio Chandra, pada 30 Juni 2026, disebutkan sekitar 250 peserta diperkirakan akan mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

FMS mengusung tema “Solidaritas Penegakan Supremasi Hukum dan Hentikan Dugaan Kriminalisasi terhadap Dokter Silvi”. Melalui aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada aparat penegak hukum.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, profesional, serta bebas dari praktik kriminalisasi. Selain itu, FMS meminta dr. Silvi dibebaskan apabila proses hukum yang berjalan nantinya terbukti tidak didukung alat bukti yang sah dan tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  SAH !!, HiIMAN NULHAKIM JADI KADES PAWENANG USAI DILANTIK BUPATI SUKABUMI

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, massa dijadwalkan berkumpul di Gedung Juang Kota Sukabumi sekitar pukul 13.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sebagai lokasi utama penyampaian aspirasi.

FMS juga menyatakan aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.

Berita Terkait

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi
36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan
‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎
PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah
‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus
Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian
Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan
‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:46 WIB

Pria Bawa Sajam Ngamuk di Pasar Lettu Bakrie Sukabumi, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 13:23 WIB

36 Tahun Perumda Air Minum TJM, Kemandirian Perusahaan Jadi Modal Perkuat Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 12:27 WIB

‎Polisi Ungkap 25 Paket Sabu di Bengkel Cisaat, Pria 29 Tahun Diamankan‎

Sabtu, 19 September 2026 - 13:22 WIB

PPPK Kementerian PU di Bandung Ditangkap, Diduga Budidayakan Ganja di Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:05 WIB

‎Minta Rp6 Juta, Dua Orang yang Mengaku LSM Diamankan Polisi di Citepus

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Polres Sukabumi Amankan 61 Motor dari Enam Kelompok Pelaku Pencurian

Jumat, 18 September 2026 - 05:54 WIB

Institusi Pemerintahan Di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Tercoreng Ulah Oknum Pejabat Yang Diduga Melakun Pelecehan

Kamis, 17 September 2026 - 08:41 WIB

‎ASN Dishub Sukabumi Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Pelajar Masuk Penyidikan

Berita Terbaru