Rampas Sepeda Motor, 3 Residivis Diringkus Polres Sukabumi Kota

Minggu, 22 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | 3 Residivis kasus berbeda diamankan unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan Dua unit sepeda motor yang terjadi pada akhir bulan Agustus dan awal bulan September 2024.

Adalah API alias A (32 tahun), RH alias IT (31 tahun) dan DR (29 tahun) diamankan unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pada Sabtu dan Minggu, 14 dan 15 September 2024.

Selain menangkap ketiga pelaku, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis golok berukuran 35 CM.

“Alhamdulilah pada hari Sabtu (14/9) dan Minggu (15/9), kami telah mengamankan Tiga terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (20/9/2024).

“Ketiga pelaku ini diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan Dua unit sepeda motor yang terjadi pada akhir bulan Agustus dan awal bulan September 2024 di Dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Sudirman Sriwedari Gunungpuyuh dengan korban saudara DAR (24 tahun) dan Jalan Pelabuhan Dua Citamiang Kota Sukabumi dengan korban saudari EF (29 tahun). Kedua korban mengalami luka lecet akibat terjatuh saat dipepet oleh para pelaku,” terangnya.

Baca Juga :  LSM RIB Soroti Anggaran Sebesar Rp,100 Miliar Dinas Kesehatan

“Ketiga pelaku merupakan residivis pada kasus berneda, API merupakan residivis kasus Curas, RH merupakan residivis kasus Curat dan DR merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba,” bebernya.

Rita menuturkan, ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan memepet dan mengancam korban yang tengah mengendarai sepeda motor menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh.

Baca Juga :  MENELUSURI TITIK KRITIS PENGELOLAAN (KEUANGAN) DESA

“Untuk modus yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku adalah dengan secara bersama-sama mengendarai satu unit sepeda motor, berboncengan 3, mencari sasaran yang akan dirampas kemudian memepet dan mendorong korban yang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh, kemudian salah salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam korban, kemudian membawa kabur sepeda motor korban,” tutur Rita.

“Terhadap para pelaku, kami terapkan pasal 365 ayat (2) kuhp tentang pencurian dengan kekerasan mengakibatkan luka dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.” pungkasnya.

Berita Terkait

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial
‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap
‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari
Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut
‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎
Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi
Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana
FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan di Sagaranten Diduga Sempat Sebarkan Video Evakuasi Korban di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:59 WIB

‎Amplifier dan Galon Air Raib Digasak Maling, Pelaku Pencurian di Masjid Babussalam Kertaraharja Berhasil Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:46 WIB

‎Misteri Kerangka Mr X di Sagaranten Terungkap, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kurang dari Tiga Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:18 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Perlintasan Kereta Api di Leuwigoong Garut

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:35 WIB

‎Diduga Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai Usai Kecelakaan Kerja, Keluarga Mohon Negara Hadir‎

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:05 WIB

Suara Mencurigakan Tengah Malam Tak Dihiraukan, Motor Honda Beat Street Milik Warga Pawenang Hilang Saat Menjelang Pagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:45 WIB

Mediasi Dugaan Investasi Bermasalah di Cibadak Belum Temui Titik Terang, Korban Kecewa Tak Ada Kepastian Pengembalian Dana

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:23 WIB

FMS Siapkan Aksi di Kejaksaan Negeri Sukabumi, Soroti Dugaan Kriminalisasi dr Silvi Apriani

Berita Terbaru