JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., meresmikan Pabrik Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (31/7/2025).
Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, perwakilan PT Semen Jawa, serta tamu undangan dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa pembangunan pabrik RDF ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mengurangi beban TPA. “Pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi yang bermanfaat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pabrik RDF di TPSA Cimenteng ini diharapkan dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, sekaligus menjadi percontohan pengelolaan sampah ramah lingkungan di Jawa Barat.
Dan dilanjutkan dengan penjelasan milestone tempat pengolahan sampah menjadi Refused Derived di tpsa cimenteng.

Acara peresmian berlangsung khidmat dan diakhiri dengan peninjauan fasilitas pabrik RDF oleh Menteri Hanif bersama rombongan.
-