BATU BARA – BI (30), pria asal Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terjepit pintu rumah korbannya selama lima jam.
Saat membobol rumah korbannya, BI tertimpa balok dan terjepit pintu besi.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi mengatakan, awalnya pelaku hendak membobol rumah yang sudah diincarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku memanjat tembok dan membongkar genteng rumah.
Namun, tiba-tiba saja pelaku mengurungkan niatnya dan beralih ke rumah lainnya yang persis berada di sebelah rumah korban pertama.
BI berusaha masuk rumah dengan cara mencongkel pintu besi seberat 10 kg.
Setelah pintu besi berhasil dicongkel, pelaku kemudian mengganjalnya dengan kayu balok.
Namun, saat kepala pelaku mulai masuk, tiba-tiba kayu balok yang jadi ganjalan pintu jatuh.
Pelaku yang panik sempat berusaha menyelamatkan diri, tapi tubuhnya sudah lebih dulu terjepit pintu. Karena tak bisa bergerak, pelaku pun cuma bisa pasrah hingga akhirnya dipergoki pemilik rumah keesokan harinya.
“Korban baru tahu pada pagi hari,” kata Fery, Sabtu (11/3/2023), dikutip dari Tribun Medan via kompas.
Saat itu, korban baru saja terbangun dari tidurnya. Ia melihat ada orang asing terjepit di pintu besi rumahnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Labuhan Ruku.
Polisi yang menerima informasi ini lantas menyambangi lokasi dan mengeluarkan pelaku.
IB kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan sebelum nantinya dijebloskan ke penjara.