Polisi Amankan Para Pelaku Tawuran di Sukabumi yang Viral di Media Sosial

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Jajaran Polsek Cidahu berhasil mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Insiden tersebut sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Jumat (14/03/2025).

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dalam dua tahap. “Awalnya kami mengamankan tiga pelaku di Mako Polsek Cidahu pada Kamis (13/3/2025) dini hari. Setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya pada sore harinya,” ujarnya.

Para pelaku yang diamankan merupakan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Sukabumi. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa. “Kami juga meminta para pelaku untuk membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pihak Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga para pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pelaku maupun masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Dr. Samian.

Baca Juga :  Dua Oknum Anggota TNI Diduga Tembak Tiga Polisi Grebek Judi Sambung Ayam Sudah Ditahan

Dengan adanya tindakan cepat dari Polres Sukabumi yang dalam hal ini Polsek Cidahu, situasi di wilayah Cidahu kembali kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kepada ke 7 remaja yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut dikenakan tindakan pembinaan kemudian dijemput oleh orang tuanya masing-masing.

” Kami sengaja memanggil para orang tua dari pelaku serta perangkat desa dimana para para remaja ini tinggal, dihadapan mereka (para orang tua/perangkat Desa) mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan nya,” Tegas Aah.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Banjir Bandang dan Longsor di Cisolok, Ratusan Warga Mengungsi

Disamping itu Aah meminta kepada orang tua, para tokoh yang ada di masyarakat serta unsur perangkat pemerintah untuk sama-sama peduli terhadap aktivitas pergaulan remaja, jangan sampai para remaja tersebut melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau malah menjadi korban seperti kejadian tawuran.

” Bapak Kapolres dalam setiap pembinaan terhadap anak bermasalah dengan hukum (ABH) selalu menekankan kepada kita semua baik orang tua, pihak sekolah para tokoh masyarakat dan pemerintah untuk peduli dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku dari para remaja,” Kata Aah.

Tentunya, lanjut Aah, dengan kerjasama dan kolaborasi semua pihak diharapkan para remaja kita terhindar dari kegiatan yang tercela yang bisa merugikan dirinya atau orang lain.

Berita Terkait

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, BARAK Gelar Aksi di Kejari Sukabumi, Kejaksaan Berikan Respons
Sidang Gugatan Terhadap Beberapa Perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers.
‎Eks Karyawan Aqua Demo Tuntut Pembayaran Penjaminan Kredit 80 Persen yang Tak Kunjung Cair‎
‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan
Bayi Perempuan Ditemukan di Poskamling Warungkiara, Surat Wasiat Tinggalkan Luka di Hati Warga
‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:32 WIB

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:18 WIB

‎Permohonan Penangguhan Penahanan Diajukan untuk Mantan Kadis Disporapar dan TKS Kota Sukabumi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:15 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, BARAK Gelar Aksi di Kejari Sukabumi, Kejaksaan Berikan Respons

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:40 WIB

Sidang Gugatan Terhadap Beberapa Perusahaan Pers Ditunda, Kuasa Hukum Harap Ada Keadilan untuk Insan Pers.

Senin, 24 November 2025 - 14:05 WIB

‎Eks Karyawan Aqua Demo Tuntut Pembayaran Penjaminan Kredit 80 Persen yang Tak Kunjung Cair‎

Selasa, 18 November 2025 - 17:45 WIB

‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Poskamling Warungkiara, Surat Wasiat Tinggalkan Luka di Hati Warga

Kamis, 6 November 2025 - 08:52 WIB

‎LBH SON Sukabumi Kawal Ketat Sidang Dugaan Pencabulan oleh Oknum Kepala Madrasah‎

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sabtu, 13 Des 2025 - 10:32 WIB