‎Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi: Perusahaan Wajib Berikan BPJS, Tunggakan Bisa Berujung Sanksi Pidana

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Ferry Supriyadi, SH, menegaskan bahwa setiap perusahaan berkewajiban memberikan jaminan sosial bagi karyawannya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh negara.

‎“Secara tidak langsung, pemberi kerja atau perusahaan itu harus memberikan BPJS untuk karyawannya. Terlebih bagi perusahaan yang bonafide, biasanya selain BPJS juga ada JPK mandiri atau in-house clinic untuk kesejahteraan buruh,” ungkap Ferry, Rabu  (23/7/2025).

Baca Juga :  Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

‎Ferry juga menyoroti permasalahan tunggakan iuran BPJS yang dilakukan oleh perusahaan. Menurutnya, jika perusahaan menunggak iuran BPJS, maka otomatis hak jaminan kesehatan karyawan terputus.

‎“Kalau BPJS kesehatannya nunggak, secara otomatis hak jaminan terhadap karyawannya juga terputus. Apabila dalam kurun waktu tersebut karyawan sakit, sama saja mereka tidak punya BPJS. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

‎Ferry menambahkan, perusahaan yang menunggak iuran BPJS wajib segera melunasinya.

‎“Kalau nunggak itu harus dibayar secepatnya. Sebab kalau iuran tidak dibayar, sama saja pemberi kerja tidak memberikan jaminan sosial terhadap pekerjanya,” ucapnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Sukabumi Resmi Menerima Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Iyos Somantri dan Zaenul

‎Lebih jauh, Ferry mengingatkan bahwa ada sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai dalam memenuhi kewajiban tersebut.

‎“Sanksinya jelas, ada denda, bahkan bisa sampai kurungan. Ini sudah masuk ranah pidana,” pungkasnya.



Berita Terkait

‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎
Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan
‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎
Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak
‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan
‎Camat Cikembar Hadiri Audiensi Warga Terkait Status Lahan Kas Desa di Cikembar
‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎
Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 14:44 WIB

‎Jasa Raharja Sukabumi Gelar Sosialisasi Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Cikembar‎

Rabu, 19 November 2025 - 13:46 WIB

Dua Kejadian Bencana Alam Terjadi di Sukabumi, Satu Rumah Ambruk dan Pohon Tumbang Ganggu Akses Jalan

Rabu, 19 November 2025 - 10:19 WIB

‎SMP Negeri 3 Cikembar Kekurangan Toilet dan Ruang Kelas, Kepala Sekolah Harap Ada Perbaikan‎

Selasa, 18 November 2025 - 19:41 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Disambar Petir, Satu Kepala Keluarga Terdampak

Selasa, 18 November 2025 - 17:45 WIB

‎Warga Kampung Cikate Datangi Pemerintah Desa Cikembar, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Selasa, 18 November 2025 - 17:29 WIB

‎Satu Korban Terseret Arus di Pantai Cikeueus Ditemukan, Diduga Deni Setiawan‎

Selasa, 18 November 2025 - 13:52 WIB

Prabowo Tegaskan Lagi soal MBG: Tidak Boleh Ada Sedikit pun Penyimpangan!

Selasa, 18 November 2025 - 13:37 WIB

‎Pengendara Motor Tewas Usai Masuk Kolong Truk di Jalan Raya Cikukulu Sukabumi‎

Berita Terbaru