‎TAHAP II: 8 Tersangka Pengrusakan Villa di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi – Polres Sukabumi melalui Unit Tipidum Sat Reskrim telah menyerahkan Tahap II, yakni tersangka beserta barang bukti, kepada Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi terkait kasus dugaan pengrusakan rumah singgah atau villa di Kecamatan Cidahu.

‎Peristiwa pengrusakan tersebut terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025 di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.

Baca Juga :  Danrem 061/SK Tutup TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Cikembar


Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menjelaskan bahwa proses penyerahan dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025.

‎”Pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah menyerahkan 8 orang tersangka kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cibadak dalam kasus pengrusakan rumah singgah atau villa di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Baca Juga :  ‎‎Camping Ground Gunung Tenjojaya Tarik Minat Wisatawan Meski Akses Jalan Masih Terkendala‎

‎Delapan tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170, 406, dan 160 KUHP tentang tindak pidana kekerasan bersama, pengrusakan, serta penghasutan.

‎Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Berita Terkait

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak
Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas
Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh
DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Cikole yang Masih Tertahan di Jeddah
‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan
Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya
‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman
‎Viral Dugaan Pencemaran Sungai di Bojong, Kecamatan Cikembar Bakal Evaluasi Seluruh Usaha Pemotongan Batu Hijau‎
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:14 WIB

70 Rumah Adat di Kasepuhan Ciptamulya Ludes Terbakar, 420 Warga Terdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemdes Cimanggu Bangun Rabat Beton 450 Meter Meski Anggaran Dana Desa Dipangkas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:56 WIB

Paguyuban Batu Hijau Cikembar Bangun Sumur Bor untuk Warga Kampung Kramat, Respons Keluhan Air Sungai Keruh

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:14 WIB

‎Kepala Dinas Perkim Sukabumi: Masih Ada 23 Jembatan Rusak Parah, Leuwidingding Jadi Prioritas Penanganan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:05 WIB

Ketua P2SP Beberkan Progres Awal Revitalisasi SDN 1 Cibunar dan Sistem Pengawasannya

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Warga Sebut Api Cepat Membesar, Kebakaran Lahan di Ciambar Nyaris Dekati Permukiman

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:41 WIB

‎Viral Dugaan Pencemaran Sungai di Bojong, Kecamatan Cikembar Bakal Evaluasi Seluruh Usaha Pemotongan Batu Hijau‎

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:43 WIB

‎Viral Air Sungai Berubah Hijau, DLH Jabar Turun ke Cikembar: Hasil Uji Laboratorium Ditunggu 14 Hari

Berita Terbaru