Pengendara Ugal-Ugalan di Cicurug Diamankan Satlantas Polres Sukabumi

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang pria yang nekat mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Aksi berbahaya pengendara tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial, menuai kecaman luas dari masyarakat.

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, menjelaskan bahwa pengendara yang diamankan diketahui bernama Ali Saepudin (33), warga Kampung Cicatih, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug. “Benar, kami mengamankan satu pengendara sepeda motor jenis Suzuki Satria tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga melakukan pelanggaran dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Arif, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  PANITIA PEMILIHAN RW. 022 KELURAHAN CIBADAK UMUMKAN ALUR PENCOBLOSAN UNTUK PEMILIHAN KETUA RW PERIODE 2025–2030

Video aksi pelaku yang memacu motornya dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Siliwangi–Benda, Kecamatan Cicurug, pada Minggu (20/10/2025) sore, memperlihatkan suara bising dari knalpot serta sikap arogan saat diingatkan pengguna jalan lain. Tindakan tersebut memicu keresahan masyarakat hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satlantas Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Cicurug. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa pelanggaran, seperti kendaraan tanpa TNKB, pengendara tidak memiliki SIM C, serta tidak dapat menunjukkan STNK. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine untuk memastikan pelaku tidak di bawah pengaruh zat berbahaya.

Baca Juga :  ‎Pemdes Tanjungsari Apresiasi Bantuan Pembangunan Infrastruktur dari Pemkab Sukabumi

AKP Arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Berita Terkait

‎Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Lewat Peresmian Sejumlah Infrastruktur Strategis
Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Kampung Mubarokah untuk Warga Terdampak Bencana
‎Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara‎
PLATFORM DIGITAL SIAPkerja, KOMITMEN DISNAKERTRANS TINGKATKAN LAYANAN PUBLIK
‎Ketua Umum OISCA Indonesia Tutup Training Utama Angkatan 40 dan OJLC Angkatan 6 di Cikembar‎
Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar
‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎
Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:12 WIB

‎Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Lewat Peresmian Sejumlah Infrastruktur Strategis

Senin, 9 Februari 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Sukabumi Sosialisasikan Pembangunan Kampung Mubarokah untuk Warga Terdampak Bencana

Senin, 9 Februari 2026 - 16:35 WIB

‎Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara‎

Senin, 9 Februari 2026 - 16:29 WIB

PLATFORM DIGITAL SIAPkerja, KOMITMEN DISNAKERTRANS TINGKATKAN LAYANAN PUBLIK

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:37 WIB

Festival Sepakbola Usia Dini Ubrug Cup KE 1 Tahun 2026 Resmi Digelar

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:31 WIB

‎Camat Cikembar Apresiasi Program OISCA Indonesia, Dorong Peningkatan Kualitas SDM‎

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:25 WIB

Polres Sukabumi Gelar Kurve Massa Serentak, Dukung Kebersihan Objek Wisata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:16 WIB

“Respons Cepat! Dinas PU Sukabumi Tangani Jalan Rusak Cipanas yang Viral.”

Berita Terbaru

Jabar Update

‎Bupati Sukabumi Resmikan Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara‎

Senin, 9 Feb 2026 - 16:35 WIB