‎Kios Pupuk di Bojongrahardja Terbakar, Kerugian Capai Rp 40 Juta‎

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABARINSIDE.COM | Sukabumi — Sebuah kios pupuk di Kampung Sadamukti, RT 04/11, Desa Bojongrahardja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Minggu malam (16/11/2025). Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.55 WIB dan menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta.

‎Kios tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ibu Yati. Berdasarkan laporan resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

‎Petugas menerima laporan awal dari seorang saksi bernama Pak Kamal pada pukul 21.40 WIB. Selang beberapa menit kemudian, Unit Pos 8 Cikembar diterjunkan menuju lokasi kejadian.

Baca Juga :  Audiensi dan Sosialisasi Serikat Buruh Bersama Polda Gorontalo Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Ketenagakerjaan

‎Petugas tiba di lokasi pukul 21.55 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan mobil pemadam dan hydrant GSI. Proses pemadaman membutuhkan waktu sekitar 30 menit, dan api berhasil dipadamkan total pada pukul 22.25 WIB.

‎Luas bangunan yang terbakar tercatat sekitar 8 × 5 meter dengan area terdampak mencapai 50 persen. Sisanya berhasil diselamatkan berkat penanganan cepat personel di lapangan.

‎Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Petugas dan warga sekitar juga berhasil menyelamatkan sebagian aset pemilik.

‎Meski kondisi lalu lintas menuju lokasi tergolong lancar, tim menghadapi hambatan berupa akses jalan sempit, yang memperlambat mobilitas armada pemadam kebakaran.

‎Sebanyak 1 unit kendaraan pemadam dari Pos VIII Cikembar dikerahkan dalam penanganan kebakaran ini.

‎Pihak kepolisian, pemerintah desa, dan pemilik bangunan akan melakukan koordinasi lanjutan terkait penyebab teknis serta penanganan pascakebakaran. Pemilik kios diimbau memperkuat sistem keamanan listrik untuk mencegah kejadian serupa.

Baca Juga :  GTK R3 BERGERAK"Kawal Pendataan PPPK Paruh Waktu Agar Bebas Dari Honorer Siluman"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Danrem 061/SK Tutup TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi di Cikembar

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada
Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi
‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia
STH Pasundan Sukabumi dan PERADI Resmi Tutup PKPA Angkatan XIII, Cetak Calon Advokat Profesional
672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA
‎Gebyar Nobar Persib Di Nagrak, Warga Tumpah Ruah! Pemkab Sukabumi Hadirkan Layanan Gratis Dan Umkm ‎
Damkar Sukabumi Evakuasi Korban Tertimpa Bangunan Runtuh di Nagrak
‎Mediasi Warga dan Perusahaan di Tenjojaya, Kades Tekankan Kondusivitas Lingkungan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:36 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sukabumi, Warga Diminta Waspada

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Cibolang, Euforia Kemenangan Persib Menggema di Malam Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:57 WIB

‎Pesib Bandung Juara Bri Super League 2026, Bupati Sukabumi dan Bobotoh Larut Dalam Euforia

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

672 ADVOKAT BARU DILANTIK DI BANDUNG, PERADI SUKABUMI KIRIM 5 PESERTA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:46 WIB

‎Gebyar Nobar Persib Di Nagrak, Warga Tumpah Ruah! Pemkab Sukabumi Hadirkan Layanan Gratis Dan Umkm ‎

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:59 WIB

Damkar Sukabumi Evakuasi Korban Tertimpa Bangunan Runtuh di Nagrak

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:56 WIB

‎Mediasi Warga dan Perusahaan di Tenjojaya, Kades Tekankan Kondusivitas Lingkungan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:12 WIB

‎Cisaat Tak Tertandingi! Sabet Juara Umum O2SN Kabupaten Sukabumi 2026‎

Berita Terbaru